DPRD Malut Bakal Panggil Kadinsos dan Kepala UPTD PSAA Ternate

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Malut, Muhajirin Bailussy.

Ketua Komisi IV DPRD Malut, Muhajirin Bailussy.

Kasedata.id Polemik dikeluarkannya tujuh anak asuh dari panti sosial hingga dugaan praktik tidak wajar berupa pemotongan gaji pegawai mencuat di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panti Sosial Anak Asuh (PSAA) Budi Sentosa, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

UPTD PSAA sendiri merupakan unit dibawah naungan Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara (Malut). Kasus pemotongan gaji pegawai dan polemik pengeluaran anak dari panti akhirnya mendapat perhatian khusus dari DPRD Maluku Utara.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailussy mengaku prihatin terhadap kejadian itu. Seharusnya, sebuah lembaga yang disebut sebagai panti sosial merupakan tempat yang aman dan melindungi anak-anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita semua perlu ketahui bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat dan lingkungan sekitar. Jika terjadi sesuatu, bisa segera diketahui dan ditindaklanjut,” kata Muhajirin saat di konfirmasi kasedata.id, Kamis (26/6/2025).

Baca Juga :  RSUD CHB Ternate Berkomitmen Perbaiki Pelayanan di HUT ke-23

Menurutnya, kasus dikeluarkannya tujuh anak dari Panti Sosial Anak Asuh (PSAA), pihaknya memiliki pandangan yang berbeda. Dimana, secara kemanusiaan dan tanggung jawab pemerintah kepada anak bangsa yang tidak mampu di pelihara oleh negara.

“Kita akan baca SOP-nya, tapi kami punya pandangan berbeda mengenai masalah ini. Ini konstitusi yang bilang, itu artinya negara, melalui pemerintah, harus memastikan bahwa anak-anak ini mendapatkan kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan, serta dilindungi dari segala bentuk penelantaran dan eksploitasi,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Lebih lanjut, Muhajirin mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas Sosial Maluku Utara dan Kepala UPTD PSAA Kota Ternate.

“Komisi IV secepatnya akan memanggil Dinsos dan Panti untuk mengkonfirmasi, jika benar maka harus ada langkah tegas dari Dinas untuk dilakukan perbaikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Anggaran 90 Persen, BPBD Halsel Kebut Pekerjaan Fisik

Dugaan Pemotongan Gaji 17 Pegawai UPTD PSAA Kota Ternate

Ditanya terkait praktik pungutan berupa pemotongan gaji kepada 17 pegawai UPTD PSAA Kota Ternate, Muhajirin dengan tegas mengatakan akan memanggil Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Malut dan Kepala UPTD PSAA Kota Ternate dan pihak terkait.

Pemanggilan ini, kata dia, untuk mengetahui seperti apa mekanisme dalam pemotongan yang membuat para pegawai merasa keberatan sehingga muncul di publik.

“Komisi IV akan meminta penjelasan Kepala Dinsos dan Kepala UPTD terkait tentunya, agar tidak menjadi bola panas atau liar di masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan studi banding ke luar daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan panti sosial, tentu suatu hal yang positif.

“Prinsipnya, Komisi IV akan lakukan pemanggilan terlebih dahulu. Jika benar kami minta Dinas Sosial (Dinsos) segera evaluasi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT