DPRD Sula Gelar Paripurna, Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula menggelar Rapat Paripurna istimewa tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Rapat yang berlangsung pada Jumat (7/2/2025) ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sula, H. Ahkam Gazali. Keputusan ini diambil setelah KPU Kepulauan Sula melaksanakan Rapat Pleno Terbuka tentang penetapan pasangan calon terpilih, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Serentak 2024.

Berdasarkan Putusan KPU Kepulauan Sula Nomor 2 Tahun 2025, pasangan nomor urut 2, Hj. Fifian Adeningsi Mus dan H. Saleh Marasabesy, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula terpilih dengan perolehan 25.656 suara atau 49% dari total suara sah.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula periode 2021-2025. Hal ini sesuai Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Aturan tersebut menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah diumumkan dalam rapat paripurna DPRD dan diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan penetapan resmi.

“Kami mengumumkan Hj. Fifian Adeningsi Mus, SH, sebagai Bupati terpilih dan Ir. H. M. Saleh Marasabesy, M.Si, sebagai Wakil Bupati terpilih. Selanjutnya, kami akan mengusulkan pelantikannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara,” ujar Ahkam Gazali saat memimpin paripurna.

Baca Juga :  Green Tourism Jadi Komitmen Bupati Sula di Festival Tanjung Waka

Hasil paripurna ini akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara untuk peresmian pengangkatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula periode 2025-2030.

“Melalui forum terhormat ini atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami mengucapkan selamat kepada Hj. Fifian Adeningsi Mus dan H. Saleh Marasabesy yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula terpilih,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Gerak Cepat Pemerintah, Bantuan dan Tim Gabungan Dikirim ke Batang Dua
Pemprov Malut Pastikan Situasi Terkendali Pasca Gempa dan Bantuan Mulai Disalurkan
Peringatan Tsunami Dicabut, Malut Mulai Tenang Usai Gempa 7,6 Magnitudo
DPRD Halsel Kritisi Lambannya Pelabuhan Semut di Tuwokona
Komisi IV DPRD Malut Soroti Kerusakan Kelas dan Sertifikasi Guru
Ketum KONI Ternate Pantau Latihan Atlet Porprov
Mudik Bersubsidi 2026 Tuntas, 12 Ribu Lebih Warga Malut Terlayani Aman dan Terjangkau
Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:12 WIT

Gerak Cepat Pemerintah, Bantuan dan Tim Gabungan Dikirim ke Batang Dua

Kamis, 2 April 2026 - 14:39 WIT

Pemprov Malut Pastikan Situasi Terkendali Pasca Gempa dan Bantuan Mulai Disalurkan

Kamis, 2 April 2026 - 11:24 WIT

Peringatan Tsunami Dicabut, Malut Mulai Tenang Usai Gempa 7,6 Magnitudo

Rabu, 1 April 2026 - 17:41 WIT

DPRD Halsel Kritisi Lambannya Pelabuhan Semut di Tuwokona

Rabu, 1 April 2026 - 17:11 WIT

Komisi IV DPRD Malut Soroti Kerusakan Kelas dan Sertifikasi Guru

Berita Terbaru