Sambut May Day, SEMMI Malut Siap Gelar Aksi Tolak PT IMS

Selasa, 29 April 2025 - 18:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPW SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hud || Foto : Ridal_kasedata

Sekretaris DPW SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hud || Foto : Ridal_kasedata

Kasedata.id – Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025, Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara menyatakan sikap tegas untuk menggelar aksi demontrasi menolak keberadaan PT Intim Mining Sentosa (IMS) di Kecamatan Obi Selatan. Rencana aksi demontrasi ini difokuskan di sejumlah titik dalam Kota Labuha, Halmahera Selatan.

Sekretaris DPW SEMMI Malut, Sarjan Hud, menegaskan aktivitas tambang PT IMS telah menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat. Ia menilai, eksploitasi tambang tidak hanya merusak ekosistem darat dan laut, tetapi juga mengancam sumber daya alam yang menjadi tumpuan hidup warga setempat.

“Hingga kini berbagai persoalan lingkungan bermunculan. Salah satu paling mengkhawatirkan adalah potensi kerusakan air sungai yang menjadi sumber kebutuhan pokok warga. Aktivitas ini harus segera dihentikan,” ujar Sarjan kepada pewarta kasedata, Selasa (29/4/2025).

Sarjan juga menyoroti aspek hukum yang menurutnya dilanggar PT IMS. Ia menyebut dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut telah kedaluwarsa sejak 2014. AMDAL awal diperoleh pada 2011, tetapi hingga 2014 perusahaan belum beroperasi. Menurut regulasi, dokumen tersebut gugur jika tidak ada aktivitas selama tiga tahun sejak diterbitkan.

“Karena itu, jika PT IMS ingin beroperasi saat in mereka wajib mengurus AMDAL baru. Lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi setiap warga negara, sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Wabup Helmi : DWP Mitra Strategis  Pemerintah Bangun Halsel

Lebih lanjut, SEMMI Malut mendesak agar legalitas operasi PT IMS ditinjau kembali secara menyeluruh. Menurut Sarjan, tanpa dokumen AMDAL yang sah dan komprehensif segala bentuk aktivitas pertambangan seharusnya tidak diizinkan.

“ Karena itu, kami akan menggelar aksi untuk menuntut DPRD Halsel segera membentuk tim investigasi untuk turun langsung ke Desa Bobo dan Fluk. Kami juga mendesak Polres Halsel untuk segera melakukan police line terhadap seluruh aktivitas PT IMS di kedua desa itu,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT