Sambut May Day, SEMMI Malut Siap Gelar Aksi Tolak PT IMS

Selasa, 29 April 2025 - 18:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPW SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hud || Foto : Ridal_kasedata

Sekretaris DPW SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hud || Foto : Ridal_kasedata

Kasedata.id – Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025, Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara menyatakan sikap tegas untuk menggelar aksi demontrasi menolak keberadaan PT Intim Mining Sentosa (IMS) di Kecamatan Obi Selatan. Rencana aksi demontrasi ini difokuskan di sejumlah titik dalam Kota Labuha, Halmahera Selatan.

Sekretaris DPW SEMMI Malut, Sarjan Hud, menegaskan aktivitas tambang PT IMS telah menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat. Ia menilai, eksploitasi tambang tidak hanya merusak ekosistem darat dan laut, tetapi juga mengancam sumber daya alam yang menjadi tumpuan hidup warga setempat.

“Hingga kini berbagai persoalan lingkungan bermunculan. Salah satu paling mengkhawatirkan adalah potensi kerusakan air sungai yang menjadi sumber kebutuhan pokok warga. Aktivitas ini harus segera dihentikan,” ujar Sarjan kepada pewarta kasedata, Selasa (29/4/2025).

Sarjan juga menyoroti aspek hukum yang menurutnya dilanggar PT IMS. Ia menyebut dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut telah kedaluwarsa sejak 2014. AMDAL awal diperoleh pada 2011, tetapi hingga 2014 perusahaan belum beroperasi. Menurut regulasi, dokumen tersebut gugur jika tidak ada aktivitas selama tiga tahun sejak diterbitkan.

“Karena itu, jika PT IMS ingin beroperasi saat in mereka wajib mengurus AMDAL baru. Lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi setiap warga negara, sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Baca Juga :  ASN Halsel Wajib Salat Idul Fitri di Masjid Raya Alkhairaat

Lebih lanjut, SEMMI Malut mendesak agar legalitas operasi PT IMS ditinjau kembali secara menyeluruh. Menurut Sarjan, tanpa dokumen AMDAL yang sah dan komprehensif segala bentuk aktivitas pertambangan seharusnya tidak diizinkan.

“ Karena itu, kami akan menggelar aksi untuk menuntut DPRD Halsel segera membentuk tim investigasi untuk turun langsung ke Desa Bobo dan Fluk. Kami juga mendesak Polres Halsel untuk segera melakukan police line terhadap seluruh aktivitas PT IMS di kedua desa itu,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT