Kasedata.id – Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Pemuda Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, serta perwakilan masyarakat Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, pada Selasa (08/07/2025) di ruang rapat DPRD Sula. RDPT ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Safrin Gailea.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan aliansi masyarakat Desa Kabau Pantai, Aziz Apal, menyampaikan kehadiran mereka untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Kabau Pantai Tahun Anggaran 2022 oleh Murid Umamit.
“Permasalahan kami adalah anggaran desa tahun 2022. Ada empat item kegiatan besar yang sama sekali tidak dilaksanakan dan beberapa item lainnya, padahal anggarannya sudah dicairkan. Kegiatan tersebut telah diaudit oleh Inspektorat, dan saya sendiri yang mengantar laporannya,”ujar Aziz dalam RDP.
Aziz juga menyoroti hasil audit Inspektorat yang menunjukkan adanya temuan. Namun, menurutnya, hingga kini sudah hampir tiga tahun tidak ada itikad baik dari Kepala Desa Murid Umamit untuk mengembalikan dana tersebut.
“Kepala desa tidak punya niat baik sama sekali. Permasalahan ini sudah cukup lama, dan tidak ada penyelesaian,”tegasnya.
Ia berharap hasil rapat ini bisa menjadi dasar solusi konkret, serta mendesak DPRD untuk segera mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Bupati, untuk menonaktifkan sementara Kepala Desa Kabau Pantai. Aziz juga meminta Komisi I DPRD menjadwalkan kunjungan ke Desa Kabau Pantai untuk melihat langsung kondisi dan mendengar aspirasi masyarakat di lapangan.
Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sula, Safrin Gailea, menyampaikan bahwa RDP yang digelar bersama perwakilan masyarakat Desa Kabau Pantai dan Desa Wailoba belum menghasilkan kesimpulan atau titik temu yang jelas.
Hal ini disebabkan oleh ketidakhadiran beberapa instansi terkait yang sebelumnya telah diundang.
“Kami sudah mendengar seluruh aspirasi dan penyampaian dari masyarakat. Namun, karena beberapa instansi yang kami undang tidak hadir, maka RDP ini belum dapat dituntaskan dan akan kami jadwalkan ulang,”pungkasnya. (*)
Penulis : Karno Pora
Editor : Sandin Ar