Kasedata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III tahun 2025, pada Senin (23/6/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pemandangan umum dari tujuh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2024.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dihadiri oleh Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, Sekretaris Daerah Dr. Rizal Marsaoly, pimpinan OPD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum paripurna ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna ke-3 pada 17 Juni 2025 lalu, yang telah membahas penyampaian awal Ranperda LPP APBD 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga dengan niat dan ketulusan, kita dapat bersama-sama membangun dan mensejahterakan masyarakat Kota Ternate,” ujar Rusdi membuka rapat paripurna.
Ia mengapresiasi kinerja seluruh anggota dewan yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam mengkaji dokumen LPP APBD 2024, yang kini memasuki tahapan penyampaian sikap politik oleh masing-masing fraksi.
Dalam paripurna ini, masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tersebut. Ketujuh fraksi ini meliputi, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gabungan Persatuan Bintang Amanah, serta Fraksi PDI Perjuangan–Perindo.
Pemandangan umum fraksi-fraksi ini menjadi instrumen penting dalam menjalankan fungsi kontrol dan akuntabilitas terhadap kinerja eksekutif sepanjang tahun anggaran sebelumnya.
Rusdi menyampaikan bahwa setelah mendengarkan seluruh pemandangan umum dari fraksi, tahapan selanjutnya adalah mendengar jawaban resmi dari pihak pemerintah kota.
“Sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pemerintah akan memberikan tanggapan atau jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna berikutnya,” pungkas Rusdi. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar