Dua Instansi Tak Hadiri Dialog Sengketa Lahan Ubo-Ubo Ternate

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Maluku Utara saat memasang sejumlah titik plang peringatan/Protes seorang warga Ubo-Ubo || Dok : kasedata.id

Polda Maluku Utara saat memasang sejumlah titik plang peringatan/Protes seorang warga Ubo-Ubo || Dok : kasedata.id

Kasedata.id — Sengketa lahan di Kelurahan Ubo-Ubo, Kayu Merah, dan Bastiong Karance kembali disuarakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate. Mereka berinisiatif menggelar dialog publik bertajuk “Urgensi Sengketa Lahan Antara Polda dan Masyarakat: Bagaimana Jalan Keluarnya?” pada Rabu malam (13/8/2025).

Sayangnya, forum yang diharapkan ajang temu solusi itu diwarnai kekecewaan lantaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate dan Pemerintah Kota Ternate, tidak hadir.

Ketua PMII Cabang Ternate, Safria Sula, menyebut absennya kedua institusi tersebut bukan sekadar soal tidak datang, tetapi lemahnya keberpihakan kepada warga yang terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat narasumber kami undang yakni BPN Kota Ternate, Pemkot Ternate, akademisi hukum, dan perwakilan warga. Yang datang hanya akademisi hukum dan warga,” ungkap Safria kepada wartawan.

Baca Juga :  Pedagang Musiman di Pasar Gamalama Bakal Ditertibkan

Ia menegaskan, forum tersebut bukan arena saling menyalahkan melainkan ruang akademik untuk mencari jalan keluar. Ketidakhadiran oleh pihak berwenang justru mempertebal kecurigaan publik.

“Kalau pola ini berulang, kami akan aksi demontrasi untuk menggeruduk kantor BPN dan Pemkot,” tegasnya.

Sengketa lahan itu bermula dari sertifikat Hak Pakai atas nama Polri yang diterbitkan sejak 1989. Sertifikat ini menjadi dasar klaim Polda Malut atas lahan tersebut. Sementara warga telah menetap, mengelola, dan membayar pajak atas lahan itu selama puluhan tahun.

Bagi PMII, persoalan ini bukan sekadar sengketa administratif, melainkan soal keadilan yang mendasar. Ketidakhadiran Pemkot dan BPN dianggap menghambat transparansi data kepemilikan serta berpotensi memperpanjang konflik bagi warga.

Baca Juga :  Open House Nataru di Halsel Perkuat Persaudaraan

“Negara punya kewajiban melindungi warganya, bukan membiarkan mereka hidup dalam ketidakpastian hak atas tanah yang telah mereka diami puluhan tahun,” pungkas Safria.

Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran A. Bailussy, juga menyesalkan absennya Pemerintah Kota Ternate dan BPN. Ia mengingatkan kedua pihak ini memegang kunci penyelesaian.

Menurutnya, jika pemerintah serius mereka harus berani hadir di forum publik dan menjelaskan langkah konkret secara terbuka. Tanpa itu, rencana tukar guling hanya akan menjadi janji kosong yang berulang dari masa ke masa.

Baik PMII maupun LBH Ansor menegaskan, konflik agraria ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Ketidakpastian hukum yang diiringi pengabaian suara warga bisa memicu protes lebih besar. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BAM Futsal League 2026 Siap Guncang Halmahera Selatan
Tak Sekedar Jadi Jurnalis, Husen Hamid Pilih Berjuang demi Gizi Anak di Pelosok Taliabu
Pemkab Halsel Tunggu Juknis untuk Cairkan THR  
Ramadan, Harga Ayam di Halmahera Selatan Naik
Tarawih Perdana di Pulau Hiri Ternate Diterjang Banjir
Ternate Jadi Pilot Project Bansos Digital 2027
Resmi Dilantik, Ikbal Nahkodai IKB Masatawa Halsel
Kasus Bullying Siswa SD 32 Ternate Perlu Pendampingan Khusus

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:36 WIT

BAM Futsal League 2026 Siap Guncang Halmahera Selatan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:06 WIT

Tak Sekedar Jadi Jurnalis, Husen Hamid Pilih Berjuang demi Gizi Anak di Pelosok Taliabu

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:54 WIT

Pemkab Halsel Tunggu Juknis untuk Cairkan THR  

Kamis, 19 Februari 2026 - 01:47 WIT

Tarawih Perdana di Pulau Hiri Ternate Diterjang Banjir

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:03 WIT

Ternate Jadi Pilot Project Bansos Digital 2027

Berita Terbaru

Daerah

BAM Futsal League 2026 Siap Guncang Halmahera Selatan

Minggu, 22 Feb 2026 - 19:36 WIT

Ketua Panitia, Dr. Fachria Yamin Marasabessy [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

UT Maluku Utara Gelar OSMB dan PKBJJ Mahasiswa Baru

Sabtu, 21 Feb 2026 - 23:21 WIT

Plt BPKAD, Farid Husen

Daerah

Pemkab Halsel Tunggu Juknis untuk Cairkan THR  

Jumat, 20 Feb 2026 - 21:54 WIT