Dua Instansi Tak Hadiri Dialog Sengketa Lahan Ubo-Ubo Ternate

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Maluku Utara saat memasang sejumlah titik plang peringatan/Protes seorang warga Ubo-Ubo || Dok : kasedata.id

Polda Maluku Utara saat memasang sejumlah titik plang peringatan/Protes seorang warga Ubo-Ubo || Dok : kasedata.id

Kasedata.id — Sengketa lahan di Kelurahan Ubo-Ubo, Kayu Merah, dan Bastiong Karance kembali disuarakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate. Mereka berinisiatif menggelar dialog publik bertajuk “Urgensi Sengketa Lahan Antara Polda dan Masyarakat: Bagaimana Jalan Keluarnya?” pada Rabu malam (13/8/2025).

Sayangnya, forum yang diharapkan ajang temu solusi itu diwarnai kekecewaan lantaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate dan Pemerintah Kota Ternate, tidak hadir.

Ketua PMII Cabang Ternate, Safria Sula, menyebut absennya kedua institusi tersebut bukan sekadar soal tidak datang, tetapi lemahnya keberpihakan kepada warga yang terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat narasumber kami undang yakni BPN Kota Ternate, Pemkot Ternate, akademisi hukum, dan perwakilan warga. Yang datang hanya akademisi hukum dan warga,” ungkap Safria kepada wartawan.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Ubo-Ubo, Ini Upaya Pemkot Ternate

Ia menegaskan, forum tersebut bukan arena saling menyalahkan melainkan ruang akademik untuk mencari jalan keluar. Ketidakhadiran oleh pihak berwenang justru mempertebal kecurigaan publik.

“Kalau pola ini berulang, kami akan aksi demontrasi untuk menggeruduk kantor BPN dan Pemkot,” tegasnya.

Sengketa lahan itu bermula dari sertifikat Hak Pakai atas nama Polri yang diterbitkan sejak 1989. Sertifikat ini menjadi dasar klaim Polda Malut atas lahan tersebut. Sementara warga telah menetap, mengelola, dan membayar pajak atas lahan itu selama puluhan tahun.

Bagi PMII, persoalan ini bukan sekadar sengketa administratif, melainkan soal keadilan yang mendasar. Ketidakhadiran Pemkot dan BPN dianggap menghambat transparansi data kepemilikan serta berpotensi memperpanjang konflik bagi warga.

Baca Juga :  Akses Jalan Ditutup 20 Tahun, Warga Mangga Dua Ternate Mengadu

“Negara punya kewajiban melindungi warganya, bukan membiarkan mereka hidup dalam ketidakpastian hak atas tanah yang telah mereka diami puluhan tahun,” pungkas Safria.

Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran A. Bailussy, juga menyesalkan absennya Pemerintah Kota Ternate dan BPN. Ia mengingatkan kedua pihak ini memegang kunci penyelesaian.

Menurutnya, jika pemerintah serius mereka harus berani hadir di forum publik dan menjelaskan langkah konkret secara terbuka. Tanpa itu, rencana tukar guling hanya akan menjadi janji kosong yang berulang dari masa ke masa.

Baik PMII maupun LBH Ansor menegaskan, konflik agraria ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Ketidakpastian hukum yang diiringi pengabaian suara warga bisa memicu protes lebih besar. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora
GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda
Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng
Asosiasi “Liar” Koperasi di Ternate Disorot, Klaim Wakili 78 Kelurahan Tanpa Legalitas
Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 
Berdamai di Bumi Fagoguru, Tangis Haru Pecah Warga Banemo-Sibenpopo
Pemprov Malut Tegaskan Dukungan : Perkuat Ketahanan Pangan hingga Energi di Tengah Geopolitik Global
Rakorda P3A 2026 Digelar, Pemprov Malut Perkuat Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 22:01 WIT

Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora

Rabu, 8 April 2026 - 13:39 WIT

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Rabu, 8 April 2026 - 11:15 WIT

Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng

Selasa, 7 April 2026 - 22:29 WIT

Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 

Selasa, 7 April 2026 - 19:52 WIT

Berdamai di Bumi Fagoguru, Tangis Haru Pecah Warga Banemo-Sibenpopo

Berita Terbaru

Sosok

Tiga Obituari dalam Kepergian Irfan Ahmad

Rabu, 8 Apr 2026 - 14:56 WIT

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Rabu, 8 Apr 2026 - 13:39 WIT