Dua Instansi Tak Hadiri Dialog Sengketa Lahan Ubo-Ubo Ternate

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Maluku Utara saat memasang sejumlah titik plang peringatan/Protes seorang warga Ubo-Ubo || Dok : kasedata.id

Polda Maluku Utara saat memasang sejumlah titik plang peringatan/Protes seorang warga Ubo-Ubo || Dok : kasedata.id

Kasedata.id — Sengketa lahan di Kelurahan Ubo-Ubo, Kayu Merah, dan Bastiong Karance kembali disuarakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate. Mereka berinisiatif menggelar dialog publik bertajuk “Urgensi Sengketa Lahan Antara Polda dan Masyarakat: Bagaimana Jalan Keluarnya?” pada Rabu malam (13/8/2025).

Sayangnya, forum yang diharapkan ajang temu solusi itu diwarnai kekecewaan lantaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate dan Pemerintah Kota Ternate, tidak hadir.

Ketua PMII Cabang Ternate, Safria Sula, menyebut absennya kedua institusi tersebut bukan sekadar soal tidak datang, tetapi lemahnya keberpihakan kepada warga yang terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat narasumber kami undang yakni BPN Kota Ternate, Pemkot Ternate, akademisi hukum, dan perwakilan warga. Yang datang hanya akademisi hukum dan warga,” ungkap Safria kepada wartawan.

Baca Juga :  DPRD Ternate Ingatkan Pemilik Pangkalan Jual Minyak Tanah Sesuai Standar HET

Ia menegaskan, forum tersebut bukan arena saling menyalahkan melainkan ruang akademik untuk mencari jalan keluar. Ketidakhadiran oleh pihak berwenang justru mempertebal kecurigaan publik.

“Kalau pola ini berulang, kami akan aksi demontrasi untuk menggeruduk kantor BPN dan Pemkot,” tegasnya.

Sengketa lahan itu bermula dari sertifikat Hak Pakai atas nama Polri yang diterbitkan sejak 1989. Sertifikat ini menjadi dasar klaim Polda Malut atas lahan tersebut. Sementara warga telah menetap, mengelola, dan membayar pajak atas lahan itu selama puluhan tahun.

Bagi PMII, persoalan ini bukan sekadar sengketa administratif, melainkan soal keadilan yang mendasar. Ketidakhadiran Pemkot dan BPN dianggap menghambat transparansi data kepemilikan serta berpotensi memperpanjang konflik bagi warga.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Syaiful Djafar Arfa, Kakan Kemenag Halsel

“Negara punya kewajiban melindungi warganya, bukan membiarkan mereka hidup dalam ketidakpastian hak atas tanah yang telah mereka diami puluhan tahun,” pungkas Safria.

Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran A. Bailussy, juga menyesalkan absennya Pemerintah Kota Ternate dan BPN. Ia mengingatkan kedua pihak ini memegang kunci penyelesaian.

Menurutnya, jika pemerintah serius mereka harus berani hadir di forum publik dan menjelaskan langkah konkret secara terbuka. Tanpa itu, rencana tukar guling hanya akan menjadi janji kosong yang berulang dari masa ke masa.

Baik PMII maupun LBH Ansor menegaskan, konflik agraria ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Ketidakpastian hukum yang diiringi pengabaian suara warga bisa memicu protes lebih besar. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan
Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel
PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 
Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 
Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga
Pilkades Antarwaktu di Halsel Digelar November
Kementan Dorong Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Maluku Utara
Bupati Halsel Beri Penghargaan Siswa Berprestasi di Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:20 WIT

Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:14 WIT

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:13 WIT

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:03 WIT

Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga

Berita Terbaru

PUPR Halsel saat meninjau ruas jalan Wayaua-Tabangame. (doc: Ridal/Kasedata)

Daerah

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:14 WIT

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Daerah

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Okt 2025 - 22:13 WIT