Fifian Adeningsi Mus Kenang Sejarah Terbentuknya Kabupaten Kepulauan Sula

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hj. Fifian Adeningsi Mus.

Hj. Fifian Adeningsi Mus.

Kasedata.id – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, dalam pidato resminya mengisahkan kembali perjalanan perjuangan pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula. Hal ini disampaikan saat upacara peringatan hari jadi Kabupaten ke – 22 Tahun di halaman Istana daerah, Kantor Bupati, Sabtu (31/5/2025).

Menariknya, momen sakral itu diikuti berbagai kalangan hingga masyarakat biasa sehingga upacara berjalan penuh khidmat dan aman hingga selesai.

Sejarah Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Kepulauan Sula dimekarkan pada tanggal 31 Mei 2003 Pukul 10.00 Wit, saat itu lapangan Ngara Lamo di Kota Ternate Ternate menjadi saksi sejarah, dimana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) era Presiden Megawati Soekarno Putri, yakni Hari Sabarno menunjuk Nurdin Umasangadji sebagai Pejabat Bupati Kepulauan Sula pada waktu itu.

Pemekaran Kabupaten Kepulauan bersamaan dengan beberapa kabupaten lainnya di Provinsi Maluku Utara seperti Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan. Perjuangan pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula dimulai pada tahun 1953. Penggeraknya adalah Yusuf Mayau dari partai Masyumi dan H. Adam Yoisangaji dari Partai PNI.

Pada tahun 1953, para perintis ini mengundang Ketua Umum Partai Masyumi Pusat, Mohammad Natsir untuk datang ke Sanana. Kala itu, Partai Masyumi adalah salah satu partai pemenang Pemilu 1955 dan memiliki jatah perdana Menteri pertama dari partai tersebut, adalah Muhammad Natsir, perdana Menteri dari Masyumi yang duduk di kabinet Soekarno-Mohammad Hatta, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

Kemudian, pada tahun 1955 atas kesepakatan warga, diutuslah bersepakat dua orang putra terbaik Sula masing-masing H. Adam Yoisangaji dan Yusuf Mayau untuk menghadap Presiden Soekarno sekaligus meminta kesediaan presiden untuk mengunjungi Kepulauan Sula. Karena berhalangan, Presiden Soekarno mengizinkan Wakil Presiden Drs. Moh. Hatta untuk berkunjung secara khusus ke Sanana pada bulan Juli 1955.

Kunjungan Wakil Presiden RI ke Sanana pada tahun 1955 inilah merupakan momentum sejarah sekaligus peluang bagi masyarakat Kepulauan Sula untuk menyuarakan pemekaran wilayah menjadi suatu Kabupaten Daerah tingkat II.

Selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, Wakil Presiden Mohammad Hatta juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung SGB (Sekolah Guru Bantu) Sanana yang berlokasi di Desa Fatce, Kecamatan Sanana. Gedung SGB ini, sekarang berubah nama dan fungsi menjadi SMA Negeri 1 Sanana hingga kini.

Baca Juga :  Bupati Kepulauan Sula Luncurkan Aplikasi Rumah Pendidikan

Momentum tahun 1953 sampai 1957 sangat menguntungkan perjuangan pembentukan Daerah tingkat II Kepulauan Sula, namun di tahun 1956 dan tahun berikutnya situasi negara tidak kondusif. Kabinet Dwi Tunggal Soekarno dan Hatta berselisih pendapat sehingga pada tahun 1957 Musyawarah Nasional Partai Masyumi di Surabaya memutuskan Partai Masyumi membubarkan diri.

Bubarnya Masyumi dan ketidakstabilan politik dalam negeri membuat perjuangan pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II menjadi tersendat-sendat. Namun bara juang itu tak pernah padam. Berbarengan dengan itu, di awal tahun 1957 rakyat Kabupaten Maluku Utara menuntut Pembentukan Daerah tingkat I atau Propinsi Maluku Utara bersamaan pembentukan daera-daerah termasuk daerah Tingkat II.

Pada tahun 1958, 4 putra Sula yaitu Usman Daeng Hanafi, kemudian M. Nur Gailea, Hayatuddin Syahlan dan Kadir Wanboko di kota Malang tepatnya di Hotel Singosari, mereka bersepakat melanjutkan perjuangan pembentukan Daerah tingkat II Sula Kepulauan yang mandek di Tahun 1957.

Kemudian mereka bersepakat melanjutkan perjuangan tersebut dengan membentuk suatu wadah persatuan yang dikenal dengan nama Singosari Agreement atau kesepakatan Singosari yang isinya adalah melanjutkan perjuangan rakyat Sula untuk membentuk kehidupan yang lebih baik bersama.

Bulan Desember 1971, delegasi PP HPMS yang dipimpin oleh Sekretaris Umum yaitu Hatim Mayau ke Sanana untuk mengajak warga Sula secara bersama-sama memperjuangkan pembentukan Daerah tingkat Il Kabupaten Kepulauan Sula.

Tiba di Sanana, Sekum PP HPMS lalu memerintahkan Ketua HPMS Cabang Sanana Saudara M. Ali Fataruba untuk membuat undangan kepada ketua-ketua Partai Politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk mengadakan rapat bersama pada tanggal 28 Desember 1971 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Umum PP HPMS.

Pada tahun 1971, Pimpinan Pusat HPMS membuat telegram ke Mendagri tentang penolakan rakyat Sula terhadap Pemekaran Provinsi Maluku Utara. Mendagri berkewajiban memekarkan beberapa kabupaten di Wilayah Maluku Utara, terutama Kabupaten Sula Kepulauan, baru disusul dengan Pemekaran Provinsi Maluku Utara.

Tuntutan rakyat dan HPMS ini kemudian dibawa ke DPRD Provinsi Maluku pada 1973 dan telah dibahas oleh Komisi II.

Di Sanana, pergerakan pembentukan daerah tingkat II terus bergolak dengan dibentuknya Panitia Pemekaran Daerah Tingkat II Sula Kepulauan. Hasil karyanya adalah membangun 15 buah rumah tipe sederhana untuk pegawai pada waktu itu yang sekarang menjadi kompleks Perumahan Daerah yang disingkat KOMPERDA di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.

Baca Juga :  Green Tourism Jadi Komitmen Bupati Sula di Festival Tanjung Waka

Pada tahun 1999 tim HPMS pusat mengadakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama dengan Komponen FORMASKEP yang terus menuntut Pemekaran Kabupaten Kepulauan Sula sebagai bagian dari Pemekaran Provinsi Maluku Utara setelah terlepas dari Provinsi Maluku.

Pada tanggal 31 Januari 2002, diadakanlah rapat komponen masyarakat Sula dan pimpinan Parpol serta pemuda dengan Muspika Kecamatan Sanana untuk menyatukan visi dan misi perjuangan, mengingat kondisi keamanan dan Politik di Maluku Utara saat itu sangat tidak kondusif pasca konflik horizontal.

Perjuangan terus berlanjut, pada tanggal 2 Maret 2002, diadakannya pertemuan seluruh komponen masyarakat Sula diwakili oleh Majelis Rakyat Sula Kepulauan, PP HPMS, HPMS Cabang Ternate dan Pemerintah Kecamatan Sanana dengan Komisi 1 DPR RI di gedung DPRD Provinsi Maluku Utara.

Selanjutnya, tuntutan rakyat Sula melalui wadah Majelis Rakyat Sula Kepulauan dengan dukungan aliansi Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sula di Ternate yang tergabung dalam HPMS, IKMABATIM (Ikatan Keluarga Mangoli Barat dan Taliabu Timur) dan P3MTB (Perhimpunan Pelajar Mahasiswa Taliabu Barat), mengadakan audens dengan Pansus Pemekaran DPRD Kabupaten Maluku Utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara.

Perjuangan kemudian disetujui DPRD Kabupaten Maluku Utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pj Gubernur Maluku Utara, Sinyo Hari Sarun Dayang.

Bulan April tahun 2002 Pj Gubernur Maluku Utara memerintahkan Drs. Mahyudin Pora yang pada saat itu sebagai Plt Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara dan Sudirman Karim, Karo Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara untuk berangkat ke Jakarta menyerahkan persetujuan rekomendasi dan kelengkapan dokumen ke Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI.

Tanggal 27 Januari 2003 pukul 08.00 Wib, di gedung Nusantara MPR/DPR RI diadakanlah sidang paripurna dengan agenda mendengarkan persetujuan fraksi – fraksi DPR RI tentang RUU pembentukan 25 kabupaten/kota untuk disahkan sebagai undang-undang.

Tepat pukul 10.00 Wib, RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang pembentukan 25 kabupaten/kota di 10 provinsi yang didalamnya juga termasuk Kabupaten Kepulauan Sula. Maka pada tanggal 31 Mei 2003 pukul 10.00 Wit, Kabupaten Kepulauan Sula resmi dimekarkan sebagai daerah otonomi baru. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Warga Nobatkan Kades Busua Perusak Adat Seatoran, Imbas Legalkan Pesta Joget
Sanksi Etik Menanti 15 Kades di Halsel, 3 Sudah diberhentikan
136 Desa Belum Bentuk KMP Terancam Tak Bisa Cairkan DD Tahap 2
Kapolres Sula Resmikan Poskamling, Upaya Memperkuat Sistem Kamtibmas
Warga Sula Tagih Janji Gubernur, Akun Medsos Sherly Tjoanda Jadi Sasaran
Pemda Sula Siapkan Hewan Kurban 66 Ekor Jelang Idul Adha 2025
Bertahun Tahun Warga 12 Desa di Gane Hidup Tanpa Listrik
Bupati dan Wakil Bupati Halsel Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:34 WIT

Warga Nobatkan Kades Busua Perusak Adat Seatoran, Imbas Legalkan Pesta Joget

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:28 WIT

Sanksi Etik Menanti 15 Kades di Halsel, 3 Sudah diberhentikan

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:25 WIT

136 Desa Belum Bentuk KMP Terancam Tak Bisa Cairkan DD Tahap 2

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:22 WIT

Kapolres Sula Resmikan Poskamling, Upaya Memperkuat Sistem Kamtibmas

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:19 WIT

Warga Sula Tagih Janji Gubernur, Akun Medsos Sherly Tjoanda Jadi Sasaran

Berita Terbaru