Fraksi Hanura DPRD Malut Rombak Internal, Sukri Ali Diganti

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray || dok : kasedata  

Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray || dok : kasedata  

Kasedata.id  – Dinamika di internal Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) rupanya kurang sehat. Ini setelah dilakukan perombakan unsur pimpinan. Sukri Ali digeser dari posisi ketua Fraksi, digantikan Yusran Pauwah. Pergantian ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray.

“Benar, ada pergantian unsur pimpinan Fraksi Hanura. Surat resmi sudah kami terima melalui Sekretariat Dewan, dan nama Yusran Pauwah kini menggantikan Sukri Ali sebagai Ketua Fraksi,” ungkap Iqbal kepada media, Selasa (1/7/2025).

Tak hanya berganti ketua fraksi, Fraksi Hanura juga melakukan penyesuaian keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD). Beberapa nama digeser ke komisi berbeda. Diantaranya, Sukri Ali dipindahkan dari Komisi III ke Komisi I, Iksan Subur (Sekretaris Fraksi) bergeser ke Komisi II, Afif menempati posisi di Komisi III, menggantikan Sukri. Sementara Iswanto tetap di komisi yang sama seperti sebelumnya.

Iqbal menyatakan bahwa perubahan ini akan diumumkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD yang dijadwalkan pada Kamis mendatang sehingga prosesnya berjalan sesuai mekanisme kelembagaan.

“Kami ingin ini diproses cepat namun sesuai aturan. Seluruh perubahan adalah wewenang partai dan fraksi masing-masing, DPRD hanya menindaklanjuti,” jelasnya.

Di sisi lain, muncul pula desakan dari sejumlah anggota Komisi III untuk mengganti Ketua Komisi III, Yulin Mus. Namun menurut Iqbal, usulan tersebut masih lemah secara regulatif dan belum memenuhi syarat administratif sesuai tata tertib DPRD.

Baca Juga :  Konflik Internal Disorot Akademisi Soal Marwah DPRD Malut

“Surat usulan itu tidak cukup kuat secara aturan. Proses pergantian ketua komisi harus mengacu pada tata tertib DPRD. Jika tidak memenuhi ketentuan, maka tidak bisa kami proses,” tegasnya.

Meski ada dinamika internal, Iqbal berharap agar Komisi III tetap solid dan mampu menjaga efektivitas kerja. Selama belum ada keputusan formal terkait pergantian ketua komisi itu, roda organisasi dapat dijalankan oleh sekretaris komisi jika diperlukan.

“Saya harap Ibu Yulin Mus bisa membangun kembali kekompakan internal. Kepemimpinan komisi tetap berjalan meski ada dinamika,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wewenang Penuh Bawaslu, KPU Ternate Legowo
Kesbangpol Ternate Gelar FGD Indeks Demokrasi Indonesia
Dihadapan Gubernur Sherly, Cak Imin Minta PKB Menang Pemilu 2029 di Malut
Dari Panggung Rakerwil, Sherly Tjoanda Tetap Bersama PKB Malut
Pesan Cak Imin untuk PKB Malut, Kawal Program Presiden Prabowo
Wamen Perindustrian Faisol Riza Tiba di Ternate, Disambut Adat Joko Kaha
Wamen Perindustrian RI Kunjungi Malut, Buka Rakerwil PKB di Ternate
Peringati Harlah ke-27, PKB Ternate Target Rekrut Ribuan Kader Baru

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:42 WIT

Wewenang Penuh Bawaslu, KPU Ternate Legowo

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:40 WIT

Kesbangpol Ternate Gelar FGD Indeks Demokrasi Indonesia

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:02 WIT

Dihadapan Gubernur Sherly, Cak Imin Minta PKB Menang Pemilu 2029 di Malut

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:47 WIT

Dari Panggung Rakerwil, Sherly Tjoanda Tetap Bersama PKB Malut

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:10 WIT

Pesan Cak Imin untuk PKB Malut, Kawal Program Presiden Prabowo

Berita Terbaru