GPM Halsel Bersiap Aksi Jilid II Soal Kades Kubung

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Latar, masyarakat desa kubung saat menggelar aksi 15 Mei 2025/Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli || Dok : Ridal_Kasedata

Latar, masyarakat desa kubung saat menggelar aksi 15 Mei 2025/Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli || Dok : Ridal_Kasedata

Kasedata.id – Perilaku tidak transpransi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) di Desa Kubung menambah daftar terhadap tata kelola Dana Desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Hal ini menuai kecaman keras dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Kabupaten Halsel.

GPM secara tegas mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) segera mengambil langkah tegas terhadap Kepala Desa Kubung, Masbul Aji Muhamad.  Masbul selama kepimpinannya dinilai telah mengabaikan prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2023–2024.

Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, mengaku pihaknya menemukan sejumlah kegiatan pembangunan desa yang tidak disertai dengan dokumen pendukung seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi mengarah pada penyimpangan keuangan negara.

” Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pembangunan selama ini hanya bersifat simbolis. Tidak ada transparansi yang nyata, dan ini mencederai prinsip keterbukaan serta akuntabilitas di tingkat desa,” ujar Harmain dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).

Ia juga menyoroti sikap pasif DPMD hingga kini belum mengambil tindakan konkret atas dugaan pelanggaran tersebut, meski laporan sudah disampaikan.

“Jika DPMD benar-benar menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan, mestinya sudah ada langkah tegas. Jangan sampai terkesan ada pembiaran atau perlindungan terhadap oknum yang menyimpang,” tegasnya.

Baca Juga :  Marak Bom Ikan Guncang Pulau Miskin di Halmahera Selatan

Lebih jauh, Harmain meminta agar penegakan aturan tidak berhenti pada wacana, tetapi dibuktikan melalui langkah nyata yang hasilnya disampaikan secara terbuka kepada publik. Jika tidak, pihaknya bersama masyarakat akan kembali menggelar aksi unjuk rasa.

“GPM bersama masyarakat Desa Kubung siap menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor DPMD dan Kantor Bupati Halsel. Kami juga akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Pemda jika terus membiarkan persoalan ini tanpa kejelasan,” tandasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly
PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe
Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng
Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik
Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian
Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat
8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:24 WIT

Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:05 WIT

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIT

Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIT

Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Karo Pemerintahan, Ali Fataruba menerima hering terbuka dengan masa aksi mengatasnamakan Majelis Rakyat Sofifi (Markas). Kehadiran masa membawa spanduk dengan tema, Sofifi Harga Mati, Selasa (22/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Daerah

Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:24 WIT