Anggaran 90 Persen, BPBD Halsel Kebut Pekerjaan Fisik

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar rapat evaluasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna membahas progres kegiatan dan serapan anggaran tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Eksekutif DPRD Halsel, Jumat (9/1/2026).

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam, kepada Wartawan menyampaikan serapan anggaran BPBD telah mencapai lebih dari 90 persen dari total pagu sekitar Rp29 miliar. Mayoritas kegiatan yang dilaksanakan merupakan pekerjaan fisik, sementara pengadaan nonfisik seperti perlengkapan kantor belum direalisasikan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Sebagian besar pekerjaan fisik sudah selesai. Namun masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp1 hingga Rp3 miliar yang akan diselesaikan pada tahun anggaran berjalan setelah melalui audit Inspektorat,” katanya.

Ia menyebut, capaian progres pekerjaan di sejumlah lokasi diantaranya pekerjaan di Desa Jujame telah rampung 100 persen, sementara di Desa Amasing rata-rata progresnya sudah di atas 90 persen. Namun, pekerjaan normalisasi sungai dan penguatan tebing di Desa Mafa masih mengalami keterlambatan dengan progres sekitar 60 persen.

“Untuk pekerjaan di Mafa, progresnya memang lambat. Dalam waktu dekat kami akan memanggil kontraktor untuk memastikan apakah pekerjaan dilanjutkan hingga selesai atau dilakukan pemutusan kontrak,” pungkasnya.

Baca Juga :  Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Senada juga disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Halsel, Irfan Djalil. Ia mengatakan bahwa hanya satu pekerjaan fisik yang belum tuntas pada tahun 2025, yakni proyek di Desa Mafa, dan kendalanya berada pada pihak kontraktor. Karena itu DPRD mendorong agar dinas terkait bersikap tegas terhadap kontraktor yang bermasalah.

“Jika diperlukan, dilakukan pemutusan kontrak hingga blacklist perusahaan. Kami Komisi III juga berencana melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah lokasi pekerjaan, termasuk Amasing, Sidopo, dan Mafa, guna memastikan kondisi riil pekerjaan di lapangan bisa selesai tepat waktu,” pungkasnya.  (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT