Anggaran 90 Persen, BPBD Halsel Kebut Pekerjaan Fisik

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar rapat evaluasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna membahas progres kegiatan dan serapan anggaran tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Eksekutif DPRD Halsel, Jumat (9/1/2026).

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam, kepada Wartawan menyampaikan serapan anggaran BPBD telah mencapai lebih dari 90 persen dari total pagu sekitar Rp29 miliar. Mayoritas kegiatan yang dilaksanakan merupakan pekerjaan fisik, sementara pengadaan nonfisik seperti perlengkapan kantor belum direalisasikan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Sebagian besar pekerjaan fisik sudah selesai. Namun masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp1 hingga Rp3 miliar yang akan diselesaikan pada tahun anggaran berjalan setelah melalui audit Inspektorat,” katanya.

Ia menyebut, capaian progres pekerjaan di sejumlah lokasi diantaranya pekerjaan di Desa Jujame telah rampung 100 persen, sementara di Desa Amasing rata-rata progresnya sudah di atas 90 persen. Namun, pekerjaan normalisasi sungai dan penguatan tebing di Desa Mafa masih mengalami keterlambatan dengan progres sekitar 60 persen.

“Untuk pekerjaan di Mafa, progresnya memang lambat. Dalam waktu dekat kami akan memanggil kontraktor untuk memastikan apakah pekerjaan dilanjutkan hingga selesai atau dilakukan pemutusan kontrak,” pungkasnya.

Baca Juga :  Panitia Muscab II IKA PMII Halsel Buka Pendaftaran

Senada juga disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Halsel, Irfan Djalil. Ia mengatakan bahwa hanya satu pekerjaan fisik yang belum tuntas pada tahun 2025, yakni proyek di Desa Mafa, dan kendalanya berada pada pihak kontraktor. Karena itu DPRD mendorong agar dinas terkait bersikap tegas terhadap kontraktor yang bermasalah.

“Jika diperlukan, dilakukan pemutusan kontrak hingga blacklist perusahaan. Kami Komisi III juga berencana melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah lokasi pekerjaan, termasuk Amasing, Sidopo, dan Mafa, guna memastikan kondisi riil pekerjaan di lapangan bisa selesai tepat waktu,” pungkasnya.  (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT