Kasedata.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, terus mendorong penguatan akses keadilan di daerah sebagai pelayanan publik. Salah satunya melalui langkah konkret mempercepat kehadiran Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Sofifi, ibu kota provinsi.
Komitmen itu ditegaskan dalam kunjungan resmi Gubernur Sherly ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) di Jakarta, Jum’at (17/4/2026).
Pertemuan tersebut secara khusus membahas kesiapan lahan dan gedung operasional sementara sebagai tahap awal pendirian PTUN di Sofifi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama ini, katanya, masyarakat Maluku Utara masih harus menempuh perjalanan ke Ambon untuk mengikuti persidangan perkara tata usaha negara. Kondisi tersebut dinilai tidak efisien dan membebani masyarakat, baik dari sisi waktu maupun biaya.
Hadirnya PTUN di Sofifi menjadi solusi strategis untuk memangkas jarak pelayanan hukum, sekaligus mempercepat penyelesaian sengketa administrasi pemerintahan secara lebih efektif, cepat, dan berkeadilan.
“Kehadiran PTUN di Sofifi adalah langkah konkret agar akses keadilan tidak lagi jauh. Negara harus hadir lebih dekat saat masyarakat membutuhkan kepastian hukum,” tegas Gubernur Sherly.
Ia menambahkan, pembangunan lembaga peradilan di Sofifi merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola pemerintahan di Maluku Utara, terutama dalam merespons dinamika administrasi publik yang semakin kompleks.
Di bawah kepemimpinannya, Pemprov Maluku Utara juga terus memperkuat sinergi dengan institusi penegak hukum. Salah satu capaian signifikan adalah penguatan peran Polda Maluku Utara yang kini menjadikan Sofifi sebagai pusat administrasi dan operasional.
Langkah ini menegaskan arah kebijakan Pemprov Maluku Utara: membangun Sofifi bukan sekadar simbol ibu kota, tetapi sebagai pusat pemerintahan yang lengkap, fungsional, dan mampu menjamin pelayanan publik serta kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi






