Gugatan Syahril-Makmur Ditolak, Tauhid-Nasri Sah Pimpin Ternate

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Muhammad Tauhid Soleman didampingi tim hukum saat menggelar conference pers/Flayer Wali Kota dan Waki Wali Kota Ternate

Foto : Muhammad Tauhid Soleman didampingi tim hukum saat menggelar conference pers/Flayer Wali Kota dan Waki Wali Kota Ternate

Kasedata.id — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh gugatan pasangan calon nomor urut 4, Syahril Abdurradjak-Makmur Gamgulu, melalui sidang pembacaan putusan MK pada Selasa (4/2/2025) malam. Perkara nomor 42/PHPU.WAKO-XXIII/2025, MK menilai gugatan tersebut tidak relevan atau tidak memenuhi syarat formil sehingga tidak dapat dilanjutkan.

Keputusan ini secara otomatis mengukuhkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar (Tauhid-Nasri), sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate periode 2024-2029.

Kemenangan tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat Kota Ternate telah mempercayakan mereka untuk melanjutkan program Ternate Berkeadilan atau Ternate Andalan Jilid II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menyaksikan pembacaan putusan MK di kediamannya, Muhammad Tauhid menyampaikan rasa syukur atas hasil tersebut.

Baca Juga :  Aksi Bersih-bersih Warga Desa Capalulu Sambut HUT Kabupaten Sula

“Alhamdulillah, malam ini saya menyaksikan langsung keputusan MK dari kediaman saya. MK telah menegaskan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima. Ini berarti keputusan KPU Kota Ternate yang menetapkan kami sebagai pemenang adalah sah dan benar,” ujar Tauhid didampingi tim hukum saat menggelar konfrence pers.

Ia menjelaskan setelah putusan MK ini, KPU akan segera menggelar pleno penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Selanjutnya DPRD Kota Ternate akan menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan hasil tersebut dan meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Tauhid juga menegaskan bahwa kemenangan ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat Ternate terhadap dirinya dan Nasri Abubakar.

“Ini adalah periode kedua saya. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Ternate serta para simpatisan yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Cegah Pungli, DPRD Ternate Awasi Ketat MPLS 2025

Gugatan Dinilai Lemah

Sebelumnya, tim hukum Tauhid-Nasri, Fachrudin Moloko telah meyakini bahwa MK menolak gugatan Syahril-Makmur. Salah satu indikator utamanya adalah lemahnya substansi gugatan yang diajukan oleh pemohon.

“Dari awal, kami sudah melihat ada banyak kelemahan dalam gugatan ini. Mahkamah sendiri menemukan bahwa pemohon tidak menyajikan argumentasi yang detail dan signifikan. Maka wajar jika MK langsung menolak gugatan tanpa perlu masuk ke tahap pembuktian lebih lanjut,” jelas Fachrudin.

Keputusan MK ini sekaligus menutup segala spekulasi terkait hasil Pilkada Kota Ternate 2024. Dengan demikian, Tauhid-Nasri secara sah memimpin Kota Ternate untuk lima tahun ke depan. (*)

Penulis : Sandin Ar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan
Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama
Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir
Pariwisata Halsel Dongkrak PAD Jadi Sinyal Positif
Bassam Pimpin Pengecoran Masjid Nurul Huda di Kayoa
Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau
Garda Pemuda Apresiasi Husni Bopeng Resmi Pimpin NasDem Malut
November, Bassam–Helmi Berangkatkan 65 Jamaah Umrah 

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 22:10 WIT

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 September 2025 - 20:06 WIT

Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 September 2025 - 19:48 WIT

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir

Jumat, 19 September 2025 - 18:55 WIT

Bassam Pimpin Pengecoran Masjid Nurul Huda di Kayoa

Jumat, 19 September 2025 - 18:00 WIT

Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau

Berita Terbaru

Jurnalis Porostimur.com, Amirudin Irsad, saat melaporkan Kades Samo ke Polres Halsel [dok : ridal/kasedata]

Daerah

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 Sep 2025 - 22:10 WIT

Lapak pedagang di Terminal Kelurahan Gamalama Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Daerah

Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 Sep 2025 - 20:06 WIT

Daerah

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir

Sabtu, 20 Sep 2025 - 19:48 WIT

Susunan pemain Malut United saat menghadapi Madura United. || dok : Malut United

Olahraga

Malut United Bertengger di Posisi 5 Usai Tekuk Madura United

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:24 WIT