Gugatan Syahril-Makmur Ditolak, Tauhid-Nasri Sah Pimpin Ternate

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Muhammad Tauhid Soleman didampingi tim hukum saat menggelar conference pers/Flayer Wali Kota dan Waki Wali Kota Ternate

Foto : Muhammad Tauhid Soleman didampingi tim hukum saat menggelar conference pers/Flayer Wali Kota dan Waki Wali Kota Ternate

Kasedata.id — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh gugatan pasangan calon nomor urut 4, Syahril Abdurradjak-Makmur Gamgulu, melalui sidang pembacaan putusan MK pada Selasa (4/2/2025) malam. Perkara nomor 42/PHPU.WAKO-XXIII/2025, MK menilai gugatan tersebut tidak relevan atau tidak memenuhi syarat formil sehingga tidak dapat dilanjutkan.

Keputusan ini secara otomatis mengukuhkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar (Tauhid-Nasri), sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate periode 2024-2029.

Kemenangan tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat Kota Ternate telah mempercayakan mereka untuk melanjutkan program Ternate Berkeadilan atau Ternate Andalan Jilid II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menyaksikan pembacaan putusan MK di kediamannya, Muhammad Tauhid menyampaikan rasa syukur atas hasil tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Ternate Resmi Buka STQH, Spirit Memperkuat Nilai Keislaman

“Alhamdulillah, malam ini saya menyaksikan langsung keputusan MK dari kediaman saya. MK telah menegaskan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima. Ini berarti keputusan KPU Kota Ternate yang menetapkan kami sebagai pemenang adalah sah dan benar,” ujar Tauhid didampingi tim hukum saat menggelar konfrence pers.

Ia menjelaskan setelah putusan MK ini, KPU akan segera menggelar pleno penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Selanjutnya DPRD Kota Ternate akan menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan hasil tersebut dan meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Tauhid juga menegaskan bahwa kemenangan ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat Ternate terhadap dirinya dan Nasri Abubakar.

“Ini adalah periode kedua saya. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Ternate serta para simpatisan yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Tim Task Force PUPR Ternate Identifikasi Longsor di Pulau Hiri

Gugatan Dinilai Lemah

Sebelumnya, tim hukum Tauhid-Nasri, Fachrudin Moloko telah meyakini bahwa MK menolak gugatan Syahril-Makmur. Salah satu indikator utamanya adalah lemahnya substansi gugatan yang diajukan oleh pemohon.

“Dari awal, kami sudah melihat ada banyak kelemahan dalam gugatan ini. Mahkamah sendiri menemukan bahwa pemohon tidak menyajikan argumentasi yang detail dan signifikan. Maka wajar jika MK langsung menolak gugatan tanpa perlu masuk ke tahap pembuktian lebih lanjut,” jelas Fachrudin.

Keputusan MK ini sekaligus menutup segala spekulasi terkait hasil Pilkada Kota Ternate 2024. Dengan demikian, Tauhid-Nasri secara sah memimpin Kota Ternate untuk lima tahun ke depan. (*)

Penulis : Sandin Ar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

49 Huntap Jambula Resmi Diserahkan untuk Korban Banjir Rua
62 Paskibraka Ternate Terima Penghargaan, Tugas Berlanjut Hingga 2027
Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan
Huntap Jambula Jadi Rujukan, Pemprov Jatim Studi Tiru ke Ternate
Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi
Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale
Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti
Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:43 WIT

49 Huntap Jambula Resmi Diserahkan untuk Korban Banjir Rua

Kamis, 10 September 2026 - 22:23 WIT

62 Paskibraka Ternate Terima Penghargaan, Tugas Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 9 September 2026 - 22:46 WIT

Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan

Rabu, 9 September 2026 - 09:25 WIT

Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi

Selasa, 8 September 2026 - 16:56 WIT

Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale

Berita Terbaru

Hukum

Polisi di Ternate Bongkar Pengiriman Miras dari Sofifi

Kamis, 10 Sep 2026 - 23:17 WIT

Daerah

49 Huntap Jambula Resmi Diserahkan untuk Korban Banjir Rua

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:43 WIT

Nuryadin Rachman

Daerah

Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:46 WIT

Pendidikan

RSUD Chasan Boesoirie Dukung Penuh UMMU Buka FKG

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:14 WIT