Hadirkan 4 Akun Medsos, DPMD Halsel Ajak Warga Monitor Program Desa

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Zaki Abdul Wahab.

Muhammad Zaki Abdul Wahab.

Kasedata.id – Dalam rangka memperkuat transparansi serta mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan resmi meluncurkan akun media sosial resmi dengan nama DPMD Halmahera Selatan.

Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen dari Kepala Dinas DPMD, Zaky Abdul Wahab, untuk mendekatkan akses informasi dan program kerja kepada masyarakat desa di seluruh wilayah Halmahera Selatan.

“Kami ingin memastikan setiap program, kebijakan, dan langkah yang kami ambil dapat diakses oleh masyarakat. Media sosial adalah jembatan terbaik saat ini untuk menyampaikan informasi secara cepat, terbuka, dan interaktif,” ujar Zaky saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/5/2025).

Dengan adanya 4 akun media sosial, kata Zaky, DPMD akan menghadirkan berbagai informasi strategis terkait pemberdayaan desa, penguatan kelembagaan, pembangunan partisipatif, serta edukasi mengenai tata kelola pemerintahan desa yang baik. Selain itu, akun ini juga akan menampilkan konten edukatif dan liputan kegiatan desa.

“Akun ini juga membuka ruang interaktif untuk tanya jawab dengan masyarakat. Karena keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sudah menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan DPMD,” katanya.

“Kami ingin membangun kepercayaan publik. Hal ini hanya bisa dilakukan melalui komunikasi yang terbuka dan konsisten. Masyarakat berhak tahu apa yang sedang kami kerjakan, dan mereka juga berhak untuk memberikan masukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Sembilan Desa di Kepulauan Sula Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Inisiatif ini selaras dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan untuk memperkuat sistem pelayanan pemerintahan desa berbasis digital dan kolaboratif.

Ia berharap peluncuran akun medsos ini dapat menjadi inspirasi bagi pemerintahan desa untuk ikut aktif bermedia sosial secara produktif dan positif.

Akun Resmi DPMD Halmahera Selatan :

1) Facebook : DPMD Halmahera Selatan
2) Instagram : @dpmdhalmaheraselatan
3) TikTok : @dpmd.halmahera.selatan
4) YouTube : DPMD Halmahera Selatan

DPMD Halmahera Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengikuti akun resmi ini, memberikan masukan, serta bersama-sama mengawal dan mendukung program-program strategis demi kemajuan desa-desa di Bumi Saruma. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Miskomunikasi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea
Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi Tersangka 
Skandal Izin PT WKM, Penegak Hukum Didesak Tak Tutup Mata
Warga Nobatkan Kades Busua Perusak Adat Seatoran, Imbas Legalkan Pesta Joget
Sanksi Etik Menanti 15 Kades di Halsel, 3 Sudah diberhentikan
136 Desa Belum Bentuk KMP Terancam Tak Bisa Cairkan DD Tahap 2
Kapolres Sula Resmikan Poskamling, Upaya Memperkuat Sistem Kamtibmas
Warga Sula Tagih Janji Gubernur, Akun Medsos Sherly Tjoanda Jadi Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:05 WIT

Miskomunikasi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:52 WIT

Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi Tersangka 

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:35 WIT

Skandal Izin PT WKM, Penegak Hukum Didesak Tak Tutup Mata

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:34 WIT

Warga Nobatkan Kades Busua Perusak Adat Seatoran, Imbas Legalkan Pesta Joget

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:28 WIT

Sanksi Etik Menanti 15 Kades di Halsel, 3 Sudah diberhentikan

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula || Foto : istimewa

Daerah

Miskomunikasi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea

Kamis, 5 Jun 2025 - 20:05 WIT

Kasi Intel Kejari Kepsul, Raimond Chrishna Noya || Foto : Karno_kasedata

Daerah

Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi Tersangka 

Rabu, 4 Jun 2025 - 20:52 WIT