Kasedata.id — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, bertema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Kegiatan ini berlangsung khidmat di halaman Istana Daerah, Jumat (2/5/2025).
Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga membacakan sambutan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
Turut hadir dalam upacara ini Wakil Bupati Sula M. Saleh Marasabessy, Sekretaris Daerah Muhlis Soamole, Ketua DPRD Hi. Ahkam Gazali, serta seluruh jajaran Forkopimda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Fifian menegaskan bahwa Hardiknas bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
“Hari Pendidikan Nasional adalah momentum reflektif untuk meneguhkan dedikasi, komitmen, dan semangat kita dalam mewujudkan amanat konstitusi,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kita punya tanggung jawab konstitusional untuk menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak bangsa. UUD 1945 menegaskan, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” lanjutnya.
Lebih jauh, Bupati menyoroti pentingnya inklusivitas dalam pendidikan. Tidak boleh ada diskriminasi, baik atas dasar agama, suku, gender, kondisi fisik, ekonomi, domisili, maupun faktor lain yang menghambat akses pendidikan.
“Pendidikan adalah hak asasi sekaligus hak sipil yang melekat pada setiap individu, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga negara. Hak ini tidak boleh dikompromikan,” tegas Fifian.
Ia juga menyinggung arah kebijakan nasional dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional.
“Sebagaimana tercantum dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang unggul sebagai penggerak perubahan menuju Indonesia yang adil dan makmur,” pungkasnya. (*)
Penulis : Karno Pora
Editor : Sandin Ar