Mudik Nataru, Tiket Feri Tobelo–Daruba Disubsidi 50 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

General manager PT. ASDP Cabang Ternate, Mushar Usman, dalam proses wawancara bersama awak media di ruang kerjanya [dok : sukarsi/kasedata]

General manager PT. ASDP Cabang Ternate, Mushar Usman, dalam proses wawancara bersama awak media di ruang kerjanya [dok : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id –PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate menegaskan subsidi tiket feri BUMN sebesar 50 persen yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara pada momentum perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026 hanya berlaku pada jalur Tobelo–Daruba, Pulau Morotai.

Hal ini disampaikan langsung General Manager PT. ASDP Cabang Ternate, Mushar Usman di ruang kerjanya, Selasa (23/12/2025). Ia menjelaskan kebijakan subsidi tiket ini mulai diberlakukan sejak 20 Desember 2025.

“Subsidi tiket feri 50 persen dari Pemprov Malut hanya berlaku untuk rute Tobelo–Daruba Morotai,” ujar Mushar.

Selain itu, Pemprov Malut juga menginstruksikan ASDP Cabang Ternate untuk memfokuskan pengawasan pada rute itu karena mengingat potensi lonjakan penumpang selama arus mudik Nataru. Saat ini, ASDP Cabang Ternate menangani 13 kapal yang beroperasi dari tiga pelabuhan, termasuk jalur Tobelo–Daruba.

Mushar menegaskan agar masyarakat tidak salah memahami makna subsidi 50 persen, dimana subsidi dimaksud adalah pemerintah menanggung setengah dari harga tiket feri.

“Misalnya tarif penumpang 100 ribu, maka pengguna jasa cukup membayar 50 ribu. Sisanya 50 ribu ditagihkan kepada Pemerintah Provinsi melalui data manifest penumpang itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Malut Sumbang Satu Armada Sampah untuk Warga Kayu Merah

Namun demikian, ia menekankan subsidi ini hanya berlaku satu kali perjalanan yakni arus mudik dari Tobelo menuju Daruba Morotai. Untuk arus balik, subsidi tersebut tidak lagi diberlakukan.

“Sesuai kontrak dan kesepakatan dengan Pemprov Malut, subsidi 50 persen ini hanya berlaku pada arus mudik. Arus balik dari Morotai ke Tobelo tidak disubsidi lagi,” tegas Mushar.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa subsidi tiket ini hanya berlaku pada feri milik BUMN bukan pada feri swasta.

“Kalau ingin menikmati tiket subsidi, pastikan menggunakan feri BUMN. Feri swasta tidak termasuk dalam program subsidi ini,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Siaga Bencana, Kapolres Ternate Tekankan Sinergi Lintas Sektoral 
Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang, Ternate Gelar Apel Siaga Bencana
Dari Ngade hingga Halut, IMM Apresiasi BPJN Malut Tangani Infrastruktur
Uji Kompetensi Tuntas, 7 Pejabat Pemprov Malut Menanti Keputusan Gubernur
Lewat KREASI, Pemprov Malut Tingkatkan Mutu Pendidikan Dasar
Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula
BKD Jadi Contoh, UPTD Aset Malut Kejar Penataan BMD : OPD Tak Responsif Dilaporkan ke Gubernur
Percepat Konektivitas Taliabu, Sekda Yosar Bangun Sinergi dengan BPJN Malut

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:33 WIT

Apel Siaga Bencana, Kapolres Ternate Tekankan Sinergi Lintas Sektoral 

Rabu, 4 November 2026 - 18:08 WIT

Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang, Ternate Gelar Apel Siaga Bencana

Rabu, 4 November 2026 - 16:00 WIT

Dari Ngade hingga Halut, IMM Apresiasi BPJN Malut Tangani Infrastruktur

Rabu, 4 November 2026 - 13:03 WIT

Uji Kompetensi Tuntas, 7 Pejabat Pemprov Malut Menanti Keputusan Gubernur

Selasa, 3 November 2026 - 21:30 WIT

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula

Berita Terbaru