Kasedata.id – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ternate melaporkan capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada awal tahun 2026. Hingga akhir Februari, realisasi PAD Kota Ternate telah mencapai sekitar 14 persen dari target tahunan.
Kepala BPPRD Kota Ternate, Mochtar Hasyim, mengatakan target PAD tahun 2026 ditetapkan sebesar lebih dari 159 miliar. Sampai akhir Februari, realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp21,3 miliar atau setara 14 persen dari total target.
“Untuk sektor pajak daerah yang menjadi fokus utama, target tahun ini sebesar 102 miliar lebih. Hingga akhir Februari, realisasi sudah mencapai 18 miliar atau sekitar 18,43 persen,” ujar Mochtar, Rabu (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, sektor pajak daerah meliputi Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran dan minuman, pajak penerangan jalan (tenaga listrik), pajak hotel, pajak parkir, pajak hiburan, pajak reklame, serta pajak air tanah. Capaian ini dinilai telah melampaui target triwulan pertama yang ditetapkan sebesar 15 persen.
“Masih ada satu bulan triwulan pertama hingga akhir Maret. Kami optimis realisasi sektor pajak bisa menembus di atas 20 persen,” katanya.
Sementara untuk sektor retribusi daerah, target tahun 2026 ditetapkan sebesar 40 miliar dengan realisasi hingga Februari mencapai sekitar 9 persen. Adapun pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (HPK) belum terealisasi karena masih menunggu laporan penyertaan modal.
Secara keseluruhan, PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan lain yang sah telah berkontribusi terhadap capaian total PAD sebesar 14 persen hingga Februari 2026.
Mochtar berharap realisasi PAD pada triwulan pertama dapat memenuhi bahkan melampaui target minimal 15 persen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Insya Allah dengan sisa waktu di bulan Maret, realisasi PAD triwulan pertama bisa tercapai sesuai target,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Ternate untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak dan retribusi.
“Kami mengimbau wajib pajak seperti pelaku usaha restoran, perhotelan, dan wajib pajak PBB, agar melaksanakan kewajibannya tepat waktu. Pajak yang dibayarkan sangat penting untuk pembangunan Kota Ternate,” pungkasnya. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar



![Gedung Kanwil Kemenkum Malut yang berada di Kelurahah Kalumata, Kota Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260227-WA0002-225x129.jpg)

![Kepala BPPRD Kota Ternate, Mochtar Hasyim [Foto : sukarsi/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260226_231641-225x129.jpg)


![Suasana aksi protes warga Dufa-Dufa di Kota Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260226_191726-225x129.jpg)