Jumlah PPPK Bermasalah di Halsel Turun

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKPPDHalmahera Selatan, Abdillah Kamarullah || Ridal_kasedata

BKPPDHalmahera Selatan, Abdillah Kamarullah || Ridal_kasedata

Kasedata.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Abdillah Kamarullah, memastikan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bermasalah kini tak lagi mencapai 21 orang.

Puluhan PPPK ini sebelumnya diragukan masa kerjanya setelah dinyatakan lulus seleksi tahap I penerimaan tahun 2024. Dugaan awal menyebut mereka tidak pernah menjadi tenaga honorer di instansi Pemerintah Kabupaten Halsel.

“Kami menindaklanjuti laporan yang masuk dengan melakukan verifikasi. Hasilnya, sebagian dinyatakan tidak bermasalah sehingga SK mereka sudah kami terbitkan. Jadi jumlahnya sekarang tidak sampai 21 orang,” ujar Abdillah di ruang kerjanya, Selasa (12/8/2025).

Meski begitu, ia mengungkapkan masih ada puluhan PPPK yang statusnya belum jelas. BKPPD kembali melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kebenaran data. Jika terbukti bermasalah, mereka akan digugurkan.

“Tetapi jika tidak bermasalah, kami akan mengusulkan ke BKN agar SK pengangkatan mereka diterbitkan. Verifikasi ini penting untuk memvalidasi data agar kalau tidak jelas kita ambil langkah tegas. Dan kalau sudah jelas, SK diberikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Wali Kota Ternate Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Abdillah menambahkan, pihaknya juga akan melakukan verifikasi langsung di lapangan pada instansi tempat PPPK tersebut terdaftar. Langkah ini dilakukan menyusul laporan bahwa sebagian dari mereka tidak pernah mengabdi sebagai honorer dan masa kerja yang digunakan untuk mendaftar PPPK diduga direkayasa.

“Baru-baru ini kami sudah memanggil kembali para pimpinan unit kerja mereka, kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenarannya,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dinyatakan Gugur Dalam Administrasi, Ini Penjelasan Ketua Tim Sarbin Sehe
H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu
Wakil Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera
Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar
TPP Caketum KONI Malut Dinilai Keliru Perpanjang Pendaftaran
Perkuat Agromaritim, Sektor Wisata Makean–Kayoa Jadi Prioritas 2026
Belum Penuhi Syarat, TPP Buka Pendaftaran Ulang Calon Ketua KONI Malut

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:04 WIT

Dinyatakan Gugur Dalam Administrasi, Ini Penjelasan Ketua Tim Sarbin Sehe

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:06 WIT

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:42 WIT

Wakil Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIT

PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:53 WIT

Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar

Berita Terbaru

Proses pembuatan tungku Jepang pembukaan FNF di Kota Ternate [Foto : sukardi/kasedata]

Daerah

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:06 WIT

Kepala Bidang Bina Marga, Nasrudin Salama. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Rabu, 1 Okt 2025 - 17:36 WIT