Kasedata.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Abdillah Kamarullah, memastikan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bermasalah kini tak lagi mencapai 21 orang.
Puluhan PPPK ini sebelumnya diragukan masa kerjanya setelah dinyatakan lulus seleksi tahap I penerimaan tahun 2024. Dugaan awal menyebut mereka tidak pernah menjadi tenaga honorer di instansi Pemerintah Kabupaten Halsel.
“Kami menindaklanjuti laporan yang masuk dengan melakukan verifikasi. Hasilnya, sebagian dinyatakan tidak bermasalah sehingga SK mereka sudah kami terbitkan. Jadi jumlahnya sekarang tidak sampai 21 orang,” ujar Abdillah di ruang kerjanya, Selasa (12/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, ia mengungkapkan masih ada puluhan PPPK yang statusnya belum jelas. BKPPD kembali melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kebenaran data. Jika terbukti bermasalah, mereka akan digugurkan.
“Tetapi jika tidak bermasalah, kami akan mengusulkan ke BKN agar SK pengangkatan mereka diterbitkan. Verifikasi ini penting untuk memvalidasi data agar kalau tidak jelas kita ambil langkah tegas. Dan kalau sudah jelas, SK diberikan,” jelasnya.
Abdillah menambahkan, pihaknya juga akan melakukan verifikasi langsung di lapangan pada instansi tempat PPPK tersebut terdaftar. Langkah ini dilakukan menyusul laporan bahwa sebagian dari mereka tidak pernah mengabdi sebagai honorer dan masa kerja yang digunakan untuk mendaftar PPPK diduga direkayasa.
“Baru-baru ini kami sudah memanggil kembali para pimpinan unit kerja mereka, kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenarannya,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar