Kasedata.id – Kepolisian Resor (Polres) Ternate, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan tidak mengganggu aktivitas publik, terutama pada objek vital serta arus lalu lintas di Kota Ternate.
Imbauan ini disampaikan Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menjelang rencana aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat yang akan digelar pada Senin (1/9/2025).
Kapolres menegaskan, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan agar aksi dilakukan dengan cara yang damai, tertib, dan bermartabat, tanpa disertai tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun provokasi yang merugikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menyampaikan aspirasi itu sah, tapi jangan sampai disusupi provokator. Kami sudah memetakan potensi tersebut dan akan melakukan langkah antisipasi,” tegas Kapolres Ternate, Minggu (31/8/2025).
Kapolres juga menyinggung peristiwa unjuk rasa di Jakarta yang menewaskan seorang driver ojek online, almarhum Affan Kurniawan. Menurutnya, kasus tersebut kini tengah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Lebih jauh, AKBP Anita mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keharmonisan Kota Ternate.
“Mari kita bergandengan tangan menjaga kota ini dengan menjunjung tinggi Adat Se Atorang. Kalau bukan kita, anak cucu leluhur Maluku Utara, siapa lagi yang akan menjaga Ternate,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres turut mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, alim ulama, hingga akademisi untuk memberikan imbauan kepada keluarga maupun lingkungannya agar aksi dapat berjalan aman dan kondusif. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar