Kasedata.id – Keluhan serius para dokter terkait keterlambatan pembayaran gaji di RSUD Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, mendorong Komisi III DPRD langsung mengunjungi pihak rumah sakit, Jumat (4/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Direktur RSUD Sanana, Ulia H. Ngofangare, menyampaikan persoalan gaji dokter bukan menjadi kewenangan pihak rumah sakit. Menurutnya, tanggung jawab pembayaran berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula. Pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi agar persoalan ini untuk segera ditindaklanjuti.
“Gaji para dokter selama empat bulan belum dibayarkan. Kami terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah agar persoalan ini segera diselesaikan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Ramli Tidore, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mengingat pelayanan kesehatan adalah kebutuhan mendasar masyarakat.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. RSUD memang tidak memiliki kewenangan langsung membayar gaji dan insentif dokter. Tapi kami minta Direktur RSUD untuk terus mendorong dan berkoordinasi aktif dengan Dinas Kesehatan agar pembayaran segera direalisasikan,” ujar Ramli.
Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan para dokter akan mengambil langkah tegas seperti mogok kerja, tentunya akan merugikan masyarakat secara luas.
“Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban jika pelayanan terganggu karena dokter mogok kerja. Hari ini juga setelah pertemuan, kami akan langsung ke Dinas Kesehatan untuk meminta kejelasan terkait pembayaran gaji para dokter,” tegasnya.
Isu ini sudah menjadi perhatian publik, bahkan telah ramai diperbincangkan di media sosial dan grup WhatsApp tentang kabar bahwa sejumlah dokter mulai membatasi layanan kepada pasien.
“Isu bahwa dokter mulai tidak melayani pasien sudah beredar luas. Ini yang harus segera diatasi. Kita tidak bisa biarkan persoalan ini berlarut-larut,” pungkas Ramli. (*)
Penulis : Karno Pora
Editor : Sandin Ar