Kemenag Halsel Catat Angka Pernikahan Meningkat

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Misna Laila Albar.

Misna Laila Albar.

Kasedata.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan mencatat angka pernikahan periode Januari hingga April 2025 sebanyak 320 peristiwa nikah. Angka ini mengalami peningkatan sebanyak 47 jika dibandingkan dengan 4 bulan pertama di tahun 2024 yang hanya mencapai 273 peristiwa nikah.

Kasih Bimas Islam Kemenag Halmahera Selatan, Misna Laila Albar, menghimbau kepada masyarakat khususnya umat Islam yang akan melaksanakan proses pernikahan agar dapat menghubungi Kantor Urusan Agama (KUA) tiga bulan sebelum melaksanakan pernikahan agar tidak menimbulkan kendala admistrasi yang dapat memperlambat penerbitan buku nikah.

Baca Juga :  Sertijab, 4 Kepala MIN Halsel Resmi Berganti

“Karena kalau mendadak biasanya akan menimbulkan kendala seperti kekurangan syarat administrasi sehingga dapat memperlambat proses percetakan buku nikah,” ungkap Misna kepada Wartawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (28/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan bahwa saat ini Kemenag sudah bekerjasama dengan pihak kesehatan dalam rangka pencegahan stanting sehingga calon mempelai diwajibkan untuk memberikan syarat administrasi tiga bulan sebelum pernikahan yang didalamnya terdapat hasil pemeriksaan dari Puskesmas maupun rumah sakit.

Baca Juga :  Ini Sophia Nofita Ambeua, Pembawa Baki Upacara HUT Ke-80 RI di Sofifi

“Jadi calon pengantin harus tertib dalam administrasi, dalam jangka waktu tiga bulan sebelum nikah harus disiapkan syarat administrasi seperti surat keterangan untuk nikah (model N1) surat keterangan asal-usul (model N2), surat persetujuan mempelai (model N3), dan surat keterangan tentang orang tua (model N4),” tutupnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Empat Ranperda Siap Disahkan DPRD Halsel
Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD
Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 
Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG
Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG
Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line
Pemkot Ternate Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:37 WIT

Empat Ranperda Siap Disahkan DPRD Halsel

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 November 2025 - 22:20 WIT

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIT

Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Berita Terbaru

Daerah

Empat Ranperda Siap Disahkan DPRD Halsel

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:37 WIT

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT