Kasedata.id — DPRD Kota Ternate menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan dua agenda yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 serta penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Ternate, Selasa (19/8/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Rusdi A. IM. Turut hadir Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly, Sekwan DPRD Aldhy Ali, Forkopimda, serta sejumlah pimpinan OPD.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota, Dr. M. Tauhid Soleman, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025 yang disusun mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyusunan Nota Keuangan ini bertujuan memberikan gambaran umum mengenai perubahan APBD 2025 seperti penyesuaian terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ujar Tauhid dalam pidatonya.
Wali Kota menjelaskan, target pendapatan daerah pada APBD Induk 2025 sebesar Rp1,104 triliun. Namun, realisasi hingga semester pertama baru mencapai Rp440 miliar atau 39,83 persen.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), target Rp141,3 miliar baru terealisasi 35,77 persen, sementara pendapatan transfer dari pusat dan antar daerah yang ditetapkan Rp957,5 miliar baru tercapai 40,68 persen.
Menurutnya, tingginya ketergantungan Kota Ternate terhadap transfer pusat mencapai 86,66 persen. Ini menjadi salah satu tantangan utama. Selain itu, berbagai hambatan seperti keterbatasan SDM pengelola pajak, rendahnya kesadaran wajib pajak, sistem perpajakan yang belum memadai, hingga dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 turut mengurangi potensi PAD.
Dari sisi belanja, Tauhid menyebut perubahan APBD 2025 diarahkan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ Tahun 2025.
Beberapa langkah efisiensi antara lain membatasi kegiatan seremonial, studi banding, seminar, hingga memangkas belanja perjalanan dinas hingga 50 persen. Anggaran juga difokuskan pada program dengan output terukur terutama di sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Tauhid menekankan, tahun 2025 adalah awal implementasi RPJMD 2025–2029 yang mengusung visi “Ternate Mandiri dan Berkeadilan” atau Ternate Andalan Jilid II. Fokus pembangunan diarahkan pada “Pelestarian Cagar Budaya dan Entitas Keragaman Sosial Budaya, serta Mitigasi Kebencanaan untuk Pengembangan Ruang Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan.”
Ia menambahkan sinergi antara Pemkot, DPRD dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan pembangunan.
“Kami menyadari ketergantungan pada dana transfer masih tinggi. Namun strategi pencapaian yang telah disepakati bersama DPRD, kami optimistis target pendapatan 2025 bisa tercapai. DPRD juga kami beri ruang untuk menjalankan fungsi kontrol agar APBD benar-benar tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat,” tegas Tauhid.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting, bukan hanya untuk menyampaikan perubahan APBD 2025, tetapi juga meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan pembangunan menuju Kota Ternate yang lebih mandiri dan berkeadilan. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar