Polisi Temukan Minyakita di Ternate Tak Sesuai Takaran, Rizal : Harus Ditindak

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi minyakita/Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || Dok : kasedata.id

Foto ilustrasi minyakita/Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || Dok : kasedata.id

Kasedata.id – Polda Maluku Utara bersama Polres Ternate menggelar inspeksi mendadak (sidak) disalah satu toko Minyakita di Kota Ternate. Polisi menemukan ada penjualan minyak goreng subsidi merek Minyakita dengan takaran tidak sesuai kemasan.

Dalam sidak yang dilakukan ditengah suasana Ramadan ini, polisi menemukan kemasan Minyakita seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml. Temuan ini langsung mendapat respons dari Pemerintah Kota Ternate untuk ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, menyatakan bahwa pemerintah sangat mendukung penuh langkah kepolisian untuk menindak pedagang yang sengaja mengurangi takaran minyak goreng subsidi.

“Ditindak saja sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah mendukung segala langkah yang diambil aparat penegak hukum,” ujar Rizal kepada media, Rabu (12/3/2025).

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ternate akan terus memberikan dukungan terhadap penegakan hukum terkait distribusi minyak goreng bersubsidi.

“Kami menghormati aturan yang ada dan memastikan pemanfaatan minyak goreng ini sesuai ketentuan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ikram Halil Resmi Jabat Sekretaris Kesbangpol Kota Ternate

Lebih lanjut, Rizal menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran lain seperti penimbunan bahan kebutuhan pokok atau permainan harga, maka kepolisian memiliki kewenangan untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku.

Rizal juga meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap bahan kebutuhan pokok di pasar-pasar guna mencegah praktik kecurangan yang merugikan masyarakat. (*) 

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir
Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara
Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa
Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat
Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak
Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah
Akademisi Dukung Langkah BKD Malut Evaluasi PPPK, Ini Alasannya
Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:16 WIT

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:28 WIT

Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara

Rabu, 30 September 2026 - 19:49 WIT

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIT

Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat

Rabu, 30 September 2026 - 16:09 WIT

Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:49 WIT