Polisi Temukan Minyakita di Ternate Tak Sesuai Takaran, Rizal : Harus Ditindak

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi minyakita/Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || Dok : kasedata.id

Foto ilustrasi minyakita/Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || Dok : kasedata.id

Kasedata.id – Polda Maluku Utara bersama Polres Ternate menggelar inspeksi mendadak (sidak) disalah satu toko Minyakita di Kota Ternate. Polisi menemukan ada penjualan minyak goreng subsidi merek Minyakita dengan takaran tidak sesuai kemasan.

Dalam sidak yang dilakukan ditengah suasana Ramadan ini, polisi menemukan kemasan Minyakita seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml. Temuan ini langsung mendapat respons dari Pemerintah Kota Ternate untuk ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, menyatakan bahwa pemerintah sangat mendukung penuh langkah kepolisian untuk menindak pedagang yang sengaja mengurangi takaran minyak goreng subsidi.

“Ditindak saja sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah mendukung segala langkah yang diambil aparat penegak hukum,” ujar Rizal kepada media, Rabu (12/3/2025).

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ternate akan terus memberikan dukungan terhadap penegakan hukum terkait distribusi minyak goreng bersubsidi.

“Kami menghormati aturan yang ada dan memastikan pemanfaatan minyak goreng ini sesuai ketentuan,” tambahnya.

Baca Juga :  Fifian Adeningsi Mus Kenang Sejarah Terbentuknya Kabupaten Kepulauan Sula

Lebih lanjut, Rizal menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran lain seperti penimbunan bahan kebutuhan pokok atau permainan harga, maka kepolisian memiliki kewenangan untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku.

Rizal juga meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap bahan kebutuhan pokok di pasar-pasar guna mencegah praktik kecurangan yang merugikan masyarakat. (*) 

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT