MCP KPK, Pemkot Ternate Siap Perkuat 8 Area Rawan Korupsi

Selasa, 15 April 2025 - 17:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || dok : istimewa

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || dok : istimewa

Kasedata.id – Pemerintah Kota Ternate menyatakan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di 8 area strategis yang dianggap rawan korupsi. Langkah ini diambil menyusul evaluasi dari Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Evaluasi MCP KPK tersebut dilakukan melalui Zoom meeting bersama Pemerintah Kota Ternate, yang berlangsung di Kantor Wali Kota Ternate pada Selasa (15/4/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, menjelaskan tentang pertemuan virtual tersebut membahas 8 area intervensi yang menjadi kewajiban pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. Area tersebut seperti pengelolaan aset daerah, perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

“Delapan area ini menjadi fokus seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera diimplementasikan sesuai target yang ditetapkan KPK,” kata Rizal kepada media.

Ia juga menyebutkan meski selama beberapa tahun terakhir Kota Ternate berada pada peringkat bawah dalam capaian MCP, kini tren perbaikannya mulai terlihat. Saat ini Kota Ternate berada di posisi kelima dan ditargetkan bisa naik ke posisi tiga, ke dua, bahkan ke satu.

Untuk itu dalam rangka penguatan ini, sejumlah OPD diberikan tanggung jawab sesuai bidangnya seperti pengelolaan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perencanaan, keuangan, hingga kepegawaian. Area-area ini selama ini dianggap sebagai titik rawan terjadinya praktik korupsi.

Baca Juga :  Kawal Wawali Genjot PAD Kota Ternate

Selain itu, penertiban aset tanah yang belum tercatat secara administratif. Maka Pemerintah Kota akan mempercepat proses sertifikasi aset termasuk jalan dan fasilitas publik lainnya.

“Kami berharap perbaikan-perbaikan ini bisa diwujudkan. Sebagai Sekda dan ketua panitia pengguna anggaran, saya memastikan hasil evaluasi dari KPK akan menjadi bahan untuk meningkatkan kinerja kami ke depan,” pungkas Rizal.

Sebagai informasi bahwa MCP KPK merupakan program kolaboratif antara KPK dan pemerintah daerah yang bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi. Program ini difokuskan pada pembenahan seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan pengelolaan aset, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT