Musnahkan Ribuan Botol Miras, Komitmen Wujudkan Halbar Lebih Aman

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Barat (Halbar) memusnahkan sebanyak 2.301 botol dan kantong minuman keras (miras) hasil sitaan dari Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sepanjang Januari hingga April 2025.

Pemusnahan itu menjadi langkah nyata dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan dan kesehatan masyarakat.

Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Halbar, Desa Hoku-Hoku Kie, Kecamatan Jailolo, Selasa (29/4/2025). Turut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolres Halbar AKBP Erlichson, Asisten I Pemkab Halbar Markus Saleky, (mewakili Bupati Halbar), Sultan Jailolo Ahmad Sjah, serta perwakilan TNI, instansi pemerintahan, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Halbar menegaskan bahwa peredaran miras ilegal tidak hanya mengancam ketertiban umum, tetapi juga menjadi faktor pemicu berbagai tindak kriminal. Ia menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas sektor yang telah berkontribusi dalam keberhasilan operasi ini.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kesehatan masyarakat Halmahera Barat,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Soal PAD, Ini Sikap Wakil Wali Kota Ternate

Adapun rincian miras yang dimusnahkan terdiri dari 2.283 botol dan kantong cap tikus, 70 botol bir hitam, serta 48 kaleng bir putih. Pemusnahan dilakukan secara simbolis setelah penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama.

Acara dimulai pukul 09.20 WIT tersebut berlangsung tertib hingga pukul 10.15 WIT, diawali dengan pembukaan, doa bersama, dan sambutan resmi. Kegiatan ini menjadi penegas bahwa Polres Halbar bersama pemangku kepentingan lainnya berkomitmen kuat menciptakan lingkungan lebih aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh warga. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT