Pedagang Musiman di Pasar Gamalama Bakal Ditertibkan

Senin, 19 Januari 2026 - 19:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai hearing dengan sejumlah pedagang kontrak di terminal Pasar Gamalama, Kota Ternate [Sukarsi/kasedata]

Foto bersama usai hearing dengan sejumlah pedagang kontrak di terminal Pasar Gamalama, Kota Ternate [Sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bersama DPRD Kota Ternate menggelar hearing terbuka dengan sejumlah pedagang yang terikat kontrak di Pasar Gamalama. Dalam forum ini para pedagang mengeluhkan maraknya pedagang musiman yang berjualan di area pasar Gamalam. Hearing berlangsung di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (19/1/2026).

Dari hasil hearing tersebut, Pemkot Ternate menegaskan akan menata kembali sekaligus menertibkan sejumlah pedagang musiman yang diketahui telah melanggar batas area izin berjualan.

Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, mengatakan para pedagang musiman itu tidak memiliki kontrak resmi sehingga tidak ada dasar hukum bagi mereka untuk berjualan di area yang diperuntukkan bagi pedagang kontrak.

“Bulanan maupun harian itu ada di samping terminal, bukan di dalam terminal. Jadi ada benarnya juga bahwa kita harus menertibkan. Karena ini kan pedagang yang berkontrak. Sementara pedagang musiman itu tidak punya dasar kontrak,” ujarnya.

Selain melanggar batas wilayah, kehadiran pedagang musiman juga dinilai berdampak langsung terhadap omzet pedagang kontrak sehingga perlu ditertibkan sesuai dengan aturan yang mengatur zonasi dan peruntukan area pasar.

Baca Juga :  Waspada, Wabah Difteri Kembali Muncul di Ternate

“Memang benar, kalau pedagang musiman muncul disitu, maka sudah pasti menurunkan omzet pedagang yang berkontrak,” katanya.

Meski demikian, Nasri menegaskan bahwa pedagang musiman juga tetap memiliki hak untuk dilindungi. Karena itu, pemerintah akan mencari solusi terbaik supaya tidak merugikan kedua belah pihak.

“Ini kan sifatnya musiman saja. Sebenarnya kita juga harus melindungi mereka. Tapi karena mereka menempati area terminal, maka salah satu caranya adalah mengembalikan fungsi terminal sesuai peruntukannya menurut undang-undang. Insyaallah ini akan kita koordinasikan dengan berbagai pihak dan akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Tak Sekadar Takjil, PSI Kota Ternate Bawa Senyum Ramadan ke Panti Asuhan
Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal
Obor Ela-Ela Dinyalakan di Kedaton Ternate Sambut Lailatul Qadar
SBGN Malut Imbau Buruh Tak Terprovokasi Isu UMP dan PHK Tambang
BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir
Kru Garda Nusantara Selamat, Kapal Tenggelam di Perairan Ternate
Keluarga Besar Tabloid Al-Kindi Reuni Ramadan, Teguhkan Komitmen
BPJN Malut : Proyek Jalan Nasional Digenjot Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:25 WIT

Tak Sekadar Takjil, PSI Kota Ternate Bawa Senyum Ramadan ke Panti Asuhan

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:59 WIT

Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:51 WIT

Obor Ela-Ela Dinyalakan di Kedaton Ternate Sambut Lailatul Qadar

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:19 WIT

SBGN Malut Imbau Buruh Tak Terprovokasi Isu UMP dan PHK Tambang

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:10 WIT

BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

Berita Terbaru

Daerah

Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

Selasa, 17 Mar 2026 - 18:59 WIT

Daerah

BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

Selasa, 17 Mar 2026 - 02:10 WIT