Soal Pemekaran Kelurahan Baru, Ini Kata Lurah Marikurubu Ternate

Senin, 14 April 2025 - 17:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Marikrubu Halil Umar || Foto : Iin Afriyanti _kasedata

Lurah Marikrubu Halil Umar || Foto : Iin Afriyanti _kasedata

Kasedata.id – Isu pemekaran Kelurahan baru (Mari Aru) pecahan dari Kelurahan Maliaro dan Marikurubu akhirnya diluruskan Kepala Kelurahan, Halil Umar.

Lurah Marikrubu kepada media ini, Senin (14/4/2025) mengatakan wilayah BTN Batu Anteru, Kelurahan Maliaro didalamnya ada 6 RT. Wacana pemekaran ini berawal ketika Tongole dan Torano pisah dari kelurahan Marikurubu sejak 3 tahun lalu.

“Sekarang sebelah Selatan Torano dan sebelah Utara Tongole mau pemekaran. Sementara sudah diterima DPRD Kota Ternate, jadi untuk Kelurahan Marikurubu sudah hilang bagian Selatan dan Utara tinggal bagian Barat dan Timur saja,” katanya.

Lurah juga menepis isu yang berkembang di masyarakat bahwa Kelurahan Mari Aru yang mau di mekarkan itu sebagian wilayahnya diambil dari Marikurubu.

“Itu cuma isu saja yang berkembang di masyarakat bahwa akan diambil sebagian di RT 01, 08, dan RT 09,” bantah Lurah.

Pihaknya berharap pemekaran Kelurahan baru tidak mengganggu wilayahnya. Ia pun dengan tegas menyatakan siap bersama dengan masyarakat setempat.

“Sebagai warga masyarakat yang punya tuntutan untuk mengklaim tidak sejingkal pun dikasih untuk wilayah itu. Sebagai pemerintah siap menampung itu dan saya akan tindak lanjuti ke Kecamatan, Pemerintahan Kota Ternate dan DPRD Kota Ternate,” tegasnya.

Baca Juga :  Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Diketahui, isu pemekaran ini juga telah dilakukan rapat pembahasan tapal batas yang dihadiri oleh Camat Ternate Tengah Fahmi B. Amin, Lurah Marikurubu Halil Umar, jajaran aparat keamanan, serta para ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.

Bahkan salah satu tokoh masyarakat setempat mendukung adanya pemekaran Kelurahan Mari Aru dengan catatan jangan mengambil wilayah Kelurahan Marikurubu. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Ilham Mansur

Berita Terkait

RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan
Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov
Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi
Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Obi
Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel di Weda Maluku Utara
Presiden Prabowo Tiba di Maluku Utara Bawa Agenda Hilirisasi Rp 180 Triliun
Sherly-Sarbin Punya Visi, Musrifah Alhadar Eksekusi : Disperkim Makin Dekat Layani Warga
Pemprov Malut-LKPP Perkuat Kerja Sama, Benahi Kompetensi dan Tata Kelola Pengadaan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:43 WIT

RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:47 WIT

Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:43 WIT

Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIT

Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Obi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIT

Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel di Weda Maluku Utara

Berita Terbaru