Pemkab Halsel Perkuat Disiplin ASN dan Tata Kelola Administrasi

Senin, 9 Februari 2026 - 13:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Halsel, Hi. Bustamin Soleman, saat memimpin apel gabungan ASN Pemkab Halmahera Selatan. || dok : Ridal/Kasedata

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Halsel, Hi. Bustamin Soleman, saat memimpin apel gabungan ASN Pemkab Halmahera Selatan. || dok : Ridal/Kasedata

Kasedata.id Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) kembali menggelar apel gabungan sebagai langkah strategis untuk memastikan disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Apel tersebut dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Halsel, Hi. Bustamin Soleman, dan berlangsung di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (9/2/2026).

Dalam arahannya, Bustamin menegaskan kembali pesan Bupati Halmahera Selatan terkait pentingnya penegakan disiplin ASN di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menekankan bahwa pimpinan OPD memiliki tanggung jawab penuh dalam membina dan mendisiplinkan seluruh pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Terutama menyangkut kehadiran dan pelaksanaan tugas sesuai regulasi serta jam kerja yang telah ditetapkan. Tidak ada lagi toleransi bagi ASN yang tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas. Jam kerja wajib dipatuhi,” tegasnya.

Selain menyoroti kedisiplinan, Bustamin juga menyampaikan sejumlah informasi administratif penting. Salah satunya terkait kewajiban 167 pejabat negara di Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kewajiban ini harus segera dituntaskan karena masih dalam proses verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Paling lambat April 2026 seluruhnya sudah harus rampung,” jelasnya.

Baca Juga :  Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Rua Ternate

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat 21 pejabat pimpinan tinggi pratama yang berkas administrasinya belum lengkap untuk keperluan Program Manajemen Talenta. Para pejabat terkait diminta segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Menutup arahannya, Bustamin meminta para pimpinan OPD dan Asisten Setda agar memastikan seluruh kebijakan serta arahan pimpinan daerah dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan di masing-masing OPD.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang disiplin, profesional, dan akuntabel,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT