Pemkab Halsel Perkuat Disiplin ASN dan Tata Kelola Administrasi

Senin, 9 Februari 2026 - 13:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Halsel, Hi. Bustamin Soleman, saat memimpin apel gabungan ASN Pemkab Halmahera Selatan. || dok : Ridal/Kasedata

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Halsel, Hi. Bustamin Soleman, saat memimpin apel gabungan ASN Pemkab Halmahera Selatan. || dok : Ridal/Kasedata

Kasedata.id Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) kembali menggelar apel gabungan sebagai langkah strategis untuk memastikan disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Apel tersebut dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Halsel, Hi. Bustamin Soleman, dan berlangsung di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (9/2/2026).

Dalam arahannya, Bustamin menegaskan kembali pesan Bupati Halmahera Selatan terkait pentingnya penegakan disiplin ASN di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menekankan bahwa pimpinan OPD memiliki tanggung jawab penuh dalam membina dan mendisiplinkan seluruh pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Terutama menyangkut kehadiran dan pelaksanaan tugas sesuai regulasi serta jam kerja yang telah ditetapkan. Tidak ada lagi toleransi bagi ASN yang tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas. Jam kerja wajib dipatuhi,” tegasnya.

Selain menyoroti kedisiplinan, Bustamin juga menyampaikan sejumlah informasi administratif penting. Salah satunya terkait kewajiban 167 pejabat negara di Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kewajiban ini harus segera dituntaskan karena masih dalam proses verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Paling lambat April 2026 seluruhnya sudah harus rampung,” jelasnya.

Baca Juga :  FORES Malut Kecam Aksi Arogan Sekretaris PUPR Halsel

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat 21 pejabat pimpinan tinggi pratama yang berkas administrasinya belum lengkap untuk keperluan Program Manajemen Talenta. Para pejabat terkait diminta segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Menutup arahannya, Bustamin meminta para pimpinan OPD dan Asisten Setda agar memastikan seluruh kebijakan serta arahan pimpinan daerah dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan di masing-masing OPD.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang disiplin, profesional, dan akuntabel,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Masuk Gemusba, Rizal Marsaoly Siap Kawal Agenda Pemuda
Mini Kompetisi E-Katalog, Kontraktor Malut Ditantang Beradaptasi
Peringati HPN 2026, PWI Ternate Siapkan Dialog Publik dan Aksi Sosial
HPN 2026, Bupati Halsel Soroti Bahaya Hoaks dan Peran Pers
Sampai Kapan Aksi Bom Ikan Berhenti di Kepulauan Gura Ici Halsel? 
Gubernur Malut : KUR Perkuat Modal Nelayan
Pemprov Malut Gelar Market Sounding Paket Jalan Lapen 
Tindaklanjuti Arahan Bupati, Kecamatan Kayoa Gelar Jum’at Bersih di Seluruh Desa

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:45 WIT

Masuk Gemusba, Rizal Marsaoly Siap Kawal Agenda Pemuda

Senin, 9 Februari 2026 - 23:11 WIT

Mini Kompetisi E-Katalog, Kontraktor Malut Ditantang Beradaptasi

Senin, 9 Februari 2026 - 18:29 WIT

Peringati HPN 2026, PWI Ternate Siapkan Dialog Publik dan Aksi Sosial

Senin, 9 Februari 2026 - 13:01 WIT

Pemkab Halsel Perkuat Disiplin ASN dan Tata Kelola Administrasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:37 WIT

Sampai Kapan Aksi Bom Ikan Berhenti di Kepulauan Gura Ici Halsel? 

Berita Terbaru

Daerah

Masuk Gemusba, Rizal Marsaoly Siap Kawal Agenda Pemuda

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:45 WIT