Kasedata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyiapkan laporan tindak lanjut atas 22 rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan pada Juni 2026.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dalam rapat di Kantor Inspektorat Kota Ternate, Selasa (22/9/2026), dipimpin Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman bersama Wakil Wali Kota Nasri Abubakar dan dihadiri pimpinan OPD teknis.
Wali Kota mengatakan setiap OPD terkait harus memastikan progres dan kelengkapan dokumen sebelum dipaparkan kepada tim KPK melalui rapat pemantauan secara virtual pada Kamis mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap OPD teknis harus memastikan data pendukung yang disampaikan valid dan sesuai dengan progres tindak lanjut,” kata Tauhid.
Empat bidang menjadi perhatian utama dalam rekomendasi KPK, yakni Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, dana hibah dan bantuan sosial (bansos), pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pelayanan publik sektor pendidikan.
Untuk Pokir DPRD, KPK merekomendasikan agar usulan disesuaikan dengan daerah pemilihan melalui kajian teknis SKPD dan terintegrasi dengan mekanisme perencanaan serta penganggaran daerah.
Pada sektor hibah dan bansos, Pemkot diminta memperkuat pengawasan internal dan memperbaiki tata kelola penyaluran agar lebih transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
Sementara pada pengadaan barang dan jasa, pembenahan diarahkan untuk menutup celah potensi penyimpangan dalam proses pengadaan.
Di sektor pendidikan, KPK merekomendasikan penguatan pencegahan pungutan liar dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB), termasuk evaluasi berkala oleh Inspektorat di lingkungan sekolah.
Kepala Inspektorat Kota Ternate M. Ali Gani Arief mengatakan dari 22 rekomendasi itu lebih dari 50 persen telah ditindaklanjuti Pemkot Ternate.
Selain rekomendasi, Pemkot Ternate juga terus memenuhi kewajiban pelaporan pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Pemkot Ternate menargetkan seluruh data dan dokumen pendukung siap sebelum pemantauan bersama KPK, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar




![Koordinator KATAM Malut, Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/01/Jubir-Hello-768x512-1-225x129.jpeg)
![Mulyani Subair melalui kuasa hukumnya, Riry Susanti Muhammad dan Zulvan Pratama, saat memasukan laporan ke Polres Ternate [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260922_200316-225x129.jpg)
