Kasedata.id — Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat menggelar kegiatan On-Boarding dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha 2026 di Ballroom Bella Hotel Ternate, Senin (13/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas, integritas, dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemprov Malut. Ratusan pelaku usaha mengikuti kegiatan ini melalui sosialisasi kebijakan untuk peningkatan kapasitas, serta penguatan sistem yang transparan.
Wakil Gubernur Malut, Sharbin Sehe, mengatakan kegiatan itu merupakan inisiatif LKPP Pusat yang didukung penuh pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memberi apresiasi kepada semua pihak yang berkomitmen menjalankan pengadaan barang dan jasa sesuai standar regulasi,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa penting agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik.
Sharbin juga mengakui proses pengadaan selama ini masih mendapat sorotan dan kritik dari publik sehingga diperlukan perbaikan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
“Proses pengadaan harus terus diperbaiki agar rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat dapat terjaga,” katanya.
Sekretaris Utama LKPP RI, Iwan Kurniawan, menjelaskan peningkatan kapasitas pelaku usaha dilakukan agar mereka memahami kebijakan pasar pengadaan serta berpartisipasi aktif dalam sistem yang transparan dan kompetitif.
“Semakin banyak pelaku usaha yang terlibat, semakin beragam pilihan bagi pemerintah. Hal ini akan mendorong terciptanya sistem pengadaan yang kompetitif,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh transaksi pengadaan terekam dalam sistem untuk memudahkan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.
Iwan juga memaparkan bahwa Indeks Integritas Maluku Utara saat ini berada pada angka 61, yang menunjukkan masih adanya persoalan integritas yang perlu dibenahi.
“Setiap pelanggaran dalam pengadaan akan dikenakan sanksi, mulai dari daftar hitam hingga pemutusan kontrak sesuai tingkat pelanggaran,” tegasnya.
Melalui sistem yang terbuka, masyarakat dapat memantau proses pengadaan, termasuk pelaku usaha yang memenangkan paket pekerjaan. Pemerintah menargetkan peningkatan indeks integritas Maluku Utara hingga di atas 71 atau masuk kategori hijau. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar


![Wakil Gubernur Sarbin Sehe saat diwawancarai usai rapat koordinasi [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260413_215956-225x129.jpg)
![Kepala Disperkimtan Kota Ternate, Tonny S. Pontoh, ketika melakukan pendataan kerusakan di Pulau Batang Dua [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/04/Picsart_26-04-13_21-14-30-525-225x129.jpg)
![Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, diwawancarai usai rapat koordinasi [ dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260413_175237-225x129.jpg)

