Pengelolaan Keuangan Maluku Utara Disorot, PR Besar Gubernur Terpilih

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum Suyono Sahmil || Istimewa

Praktisi hukum Suyono Sahmil || Istimewa

Kasedata.id — Praktisi hukum Suyono Sahmil melontarkan kritik terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, yang menyatakan lambannya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Menurut Suyono, masalah ini tidak terlepas dari kurangnya keseriusan Samsuddin dalam mengevaluasi pimpinan OPD yang diduga terlibat masalah hukum dan suap.

“Bagaimana kita bisa berharap pengelolaan keuangan daerah berjalan baik jika para pimpinan OPD sendiri diduga bermasalah dengan praktik suap. Kebobrokan ini sudah jelas terlihat dari berbagai kasus sebelumnya, termasuk menyeret mantan Gubernur Abdul Ghani Kasuba,” ujar Suyono kepada media, Selasa (17/12/2024).

Suyono menilai sejak dilantik pada 17 Mei 2024, Samsuddin Abdul Kadir belum menunjukkan keseriusan dalam membersihkan tubuh pemerintahan. “Sejak awal, sudah banyak OPD  diduga bermasalah secara hukum. Jika praktik suap masih dibiarkan, mustahil tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah bisa membaik,” katanya.

Dia juga mengkritik pengakuan Samsuddin dalam salah satu kesempatan menyebut pernah memberikan uang kepada Abdul Ghani Kasuba. Hal ini, menurut Suyono, mencerminkan lemahnya integritas di jajaran pemerintahan Maluku Utara, terutama di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kepala BPKAD dalam fakta persidangan juga mengakui memberikan uang kepada AGK. Kalau kepala badan keuangan seperti ini, bagaimana mungkin kita mengharapkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih?” tegasnya.

Tata Kelola Keuangan di Persimpangan

Suyono menekankan BPKAD memiliki peran krusial dalam memastikan roda pemerintahan berjalan bersih dan sehat. Dengan adanya perubahan regulasi dari PP Nomor 58 Tahun 2005 menjadi PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, seharusnya Maluku Utara mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak akan berhasil tanpa pembenahan mendalam.

“Jika pimpinan BPKAD saja menjadi salah satu pemberi uang terbesar kepada AGK, maka ini bukan lagi soal sistem, melainkan integritas personal. Samsuddin harus membereskan ini terlebih dahulu sebelum berbicara perbaikan tata kelola keuangan,” tambah Suyono.

Baca Juga :  Ribuan Usulan Pembangunan di Maluku Utara Disaring Bappeda

PR Besar Gubernur Terpilih

Jelang masa jabatan Gubernur terpilih Sherly Tjoanda bakal menjadi Pekerjaan Rumah atau PR besar di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Untuk itu, Suyono berharap harus ada perubahan signifikan. Ia menyarankan agar Sherly tidak lagi menggunakan jasa pimpinan OPD yang terlibat masalah hukum, khususnya mereka pernah diperiksa oleh KPK terkait dugaan suap.

“Mereka yang sudah mengakui memberikan suap seperti BPKAD sebaiknya diblacklist. Pemerintahan tak perlu menanggung beban dari pejabat bermasalah seperti ini,” tegasnya.

Suyono optimis banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan berintegritas di Maluku Utara. “Jika Ibu Sherly dilantik, harapan saya jelas jangan gunakan lagi pejabat bermasalah ini. Ada banyak ASN yang layak memimpin OPD dengan profesionalisme tinggi,” tutupnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pendamping Pertanian Desa, Upaya Mendukung Agromaritim di Halsel
Pejabat Malut Terlibat Suap dan Temuan BPK Terancam Nonjob
Gerakan Tanam Cabai Dorong Kekuatan Agromaritim di Halsel
Hilang Melaut, Nelayan Kusu Sinopa Ditemukan Meninggal 
Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji
DPRD Sula Desak Pemprov Malut Bayar DBH
Wabup Buka Pelatihan Dasar CPNS Kepulauan Sula
Sambut HUT Kemerdekaan dengan Semangat “Ternate Bersih”

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:15 WIT

Pendamping Pertanian Desa, Upaya Mendukung Agromaritim di Halsel

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:06 WIT

Pejabat Malut Terlibat Suap dan Temuan BPK Terancam Nonjob

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:27 WIT

Gerakan Tanam Cabai Dorong Kekuatan Agromaritim di Halsel

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:21 WIT

Hilang Melaut, Nelayan Kusu Sinopa Ditemukan Meninggal 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:31 WIT

Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Berita Terbaru

Aksi Solidaritas 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara || Foto : sukarsi_kasedata

Daerah

Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Rabu, 6 Agu 2025 - 17:31 WIT