DPRD Sula Desak Pemprov Malut Bayar DBH

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Ramli Tidore || Foto : karno_kasedata

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Ramli Tidore || Foto : karno_kasedata

Kasedata.id — Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula belum juga dicairkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Hal ini menjadi piutang DBH yang menjadi hak Pemda Sula ini mencapai lebih dari 43 miliar.

Anggaran tersebut merupakan dana transfer dari pemerintah pusat yang seharusnya disalurkan melalui Pemprov Malut kepada seluruh kabupaten/kota di wilayahnya, termasuk Kepulauan Sula. Namun hingga Agustus 2025, Pemprov baru menyalurkan sekitar 3 miliar lebih untuk Kepulauan Sula, jauh dari jumlah yang seharusnya diterima.

Minimnya pencairan DBH ini menjadi desakan dari Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Ramli Tidore. Ia menilai ketidaktegasan Pemprov Malut dalam merealisasikan hak-hak kabupaten sangat merugikan masyarakat Sula.

“Kami sudah membaca pernyataan Ibu Gubernur Maluku Utara di beberapa media beberapa bulan lalu, bahwa pencairan DBH akan dilakukan secara bertahap. Tahap awalnya masing-masing daerah dijanjikan akan menerima 15 miliar, tapi hingga kini Pemda Sula belum menerima apa-apa,” ungkap Ramli, Rabu (6/8/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan bahwa dana DBH tersebut sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Kepulauan Sula. Ia mendesak agar Pemprov Malut segera melunasi piutang tersebut tanpa menunda-nunda lagi.

Baca Juga :  Warga Kabau Swadaya Bangun Jembatan Darurat

“Kami ini juga bagian dari Provinsi Maluku Utara. Jangan dianaktirikan. Kalau DBH dibayarkan, otomatis pembangunan di Sula juga bisa berjalan. Jadi ini bukan hanya soal angka, tapi menyangkut kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ramli menyampaikan DPRD dan masyarakat Kepulauan Sula menunggu komitmen nyata dari Pemprov. Ia berharap masalah ini tidak terus berlarut dan menghambat roda pemerintahan di daerah.

“Atas nama DPRD Sula, kami minta agar persoalan ini segera diselesaikan. Jangan sampai rakyat terus jadi korban karena kelalaian dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT