DPRD Sula Desak Pemprov Malut Bayar DBH

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Ramli Tidore || Foto : karno_kasedata

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Ramli Tidore || Foto : karno_kasedata

Kasedata.id — Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula belum juga dicairkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Hal ini menjadi piutang DBH yang menjadi hak Pemda Sula ini mencapai lebih dari 43 miliar.

Anggaran tersebut merupakan dana transfer dari pemerintah pusat yang seharusnya disalurkan melalui Pemprov Malut kepada seluruh kabupaten/kota di wilayahnya, termasuk Kepulauan Sula. Namun hingga Agustus 2025, Pemprov baru menyalurkan sekitar 3 miliar lebih untuk Kepulauan Sula, jauh dari jumlah yang seharusnya diterima.

Minimnya pencairan DBH ini menjadi desakan dari Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Ramli Tidore. Ia menilai ketidaktegasan Pemprov Malut dalam merealisasikan hak-hak kabupaten sangat merugikan masyarakat Sula.

“Kami sudah membaca pernyataan Ibu Gubernur Maluku Utara di beberapa media beberapa bulan lalu, bahwa pencairan DBH akan dilakukan secara bertahap. Tahap awalnya masing-masing daerah dijanjikan akan menerima 15 miliar, tapi hingga kini Pemda Sula belum menerima apa-apa,” ungkap Ramli, Rabu (6/8/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan bahwa dana DBH tersebut sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Kepulauan Sula. Ia mendesak agar Pemprov Malut segera melunasi piutang tersebut tanpa menunda-nunda lagi.

Baca Juga :  Tiga Poin Penting Fraksi PKB Terhadap Pemprov Maluku Utara

“Kami ini juga bagian dari Provinsi Maluku Utara. Jangan dianaktirikan. Kalau DBH dibayarkan, otomatis pembangunan di Sula juga bisa berjalan. Jadi ini bukan hanya soal angka, tapi menyangkut kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ramli menyampaikan DPRD dan masyarakat Kepulauan Sula menunggu komitmen nyata dari Pemprov. Ia berharap masalah ini tidak terus berlarut dan menghambat roda pemerintahan di daerah.

“Atas nama DPRD Sula, kami minta agar persoalan ini segera diselesaikan. Jangan sampai rakyat terus jadi korban karena kelalaian dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT