Pejabat Malut Terlibat Suap dan Temuan BPK Terancam Nonjob

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id — Bulan Agustus bukan hanya menjadi momen memperingati kemerdekaan, tetapi juga bulan penuh ketegangan bagi sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Terutama bagi mereka yang sempat terseret dalam kasus suap di era pemerintahan almarhum Abdul Gani Kasuba (AGK), maupun gagal mempertanggungjawabkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebab, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjonda Laos, menyampaikan sinyal kuat untuk melakukan perombakan besar-besaran dalam jajaran pejabat Provinsi. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur kepada wartawan usai memimpin rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Kota Ternate, Rabu (6/8/2025).

“Evaluasi ini tidak bisa dihindari. Terutama bagi pejabat yang pernah diperiksa sebagai saksi atau bahkan menjadi terdakwa dalam kasus suap. Semua ada catatannya,” tegas Gubernur.

Gubernur menegaskan bahwa hasil evaluasi menyeluruh akan diumumkan setelah 20 Agustus 2025. Ia mengaku secara kasat mata, hanya sekitar 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menunjukkan kinerja memuaskan.

“Saya belum bisa sebutkan OPD mana saja yang berkinerja bagus, nanti saja setelah tanggal 20,” ujarnya.

Ketika ditanya soal nasib sejumlah pejabat yang sebelumnya dihadirkan dalam persidangan terkait kasus pemerintahan AGK, Gubernur Sherly masih belum memberikan kepastian. Namun ia kembali menegaskan seluruh kepala OPD yang tidak mampu memberikan pertanggungjawaban atas temuan BPK akan diganti alias nonjob.

Baca Juga :  Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran

“Semua kepala OPD yang tidak bisa mempertanggungjawabkan temuan BPK akan saya nonaktifkan pada tanggal 20 Agustus,” tegasnya.

Menurut gubernur perempuan pertama di Maluku Utara ini terkait proses pergantian pejabat tersebut, dirinya memastikan akan mengikuti prosedur resmi sesuai peraturan yang berlaku dan terlebih dahulu meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tentu saja, semua akan sesuai mekanisme. Saya akan minta izin resmi ke Mendagri,” pungkasnya.

Sinyal tegas bakal diambil Gubernur Sherly Tjoanda Laos, tentunya menjadi momentum penting dalam upaya membersihkan birokrasi yang tidak di tubuh Pemerintahan Provinsi Maluku Utara.  (*)

Penulis : Ilham Mansur

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

49 Huntap Jambula Resmi Diserahkan untuk Korban Banjir Rua
62 Paskibraka Ternate Terima Penghargaan, Tugas Berlanjut Hingga 2027
Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan
Huntap Jambula Jadi Rujukan, Pemprov Jatim Studi Tiru ke Ternate
Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi
Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale
Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti
Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:43 WIT

49 Huntap Jambula Resmi Diserahkan untuk Korban Banjir Rua

Kamis, 10 September 2026 - 22:23 WIT

62 Paskibraka Ternate Terima Penghargaan, Tugas Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 9 September 2026 - 22:46 WIT

Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan

Rabu, 9 September 2026 - 09:25 WIT

Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi

Selasa, 8 September 2026 - 16:56 WIT

Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale

Berita Terbaru

Hukum

Polisi di Ternate Bongkar Pengiriman Miras dari Sofifi

Kamis, 10 Sep 2026 - 23:17 WIT

Daerah

49 Huntap Jambula Resmi Diserahkan untuk Korban Banjir Rua

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:43 WIT

Nuryadin Rachman

Daerah

Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:46 WIT

Pendidikan

RSUD Chasan Boesoirie Dukung Penuh UMMU Buka FKG

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:14 WIT