Perda RPJMD Ternate ditargetkan Rampung Bulan Agustus 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaban Balitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar.

Kaban Balitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar.

Kasedata.id – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate menargetkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026 rampung pada Agustus 2025.

Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar, mengatakan berbagai tahapan penting penyusunan Perda RPJMD telah dilalui untuk menentukan arah pembangunan Kota Ternate lima tahun ke depan.

“Forum Musrenbang tingkat kecamatan telah sukses kami gelar selama dua hari pada Juni 2025 kemarin di Hotel Jati,” kata Kaban Bappelitbangda Kota Ternate, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (1/7/2025).

Taufik bilang, Musrenbang RPJMD merupakan kolaborasi dan prioritas pembangunan sebagai ajang kolaborasi strategis.

“Dari forum kemarin, Kota Ternate telah menyepakati 18 kebijakan prioritas yang merupakan turunan dari visi dan enam misi RPJMD. Kebijakan-kebijakan ini kemudian diterjemahkan ke dalam enam tujuan, 18 sasaran, dan 39 indikator kinerja utama, menjadi panduan jelas bagi pembangunan daerah,” jelasnya.

Selain itu, forum rencana strategis (renstra) juga telah menghasilkan 223 program dari seluruh perangkat daerah. Program-program ini terbagi atas 44 program bidang ekonomi dan sumber daya alam (SDA, 94 program bidang infrastruktur dan kewilayahan, dan 85 program bidang pemerintahan dan pembangunan manusia.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Wali Kota Ternate Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

“Kesepakatan terkait kerangka pendanaan hasil forum ini akan dikompilasi dengan kapasitas riil RPJMD Kota Ternate dan menjadi bagian dari penyusunan rancangan akhir RPJMD,” ujar Taufik.

Menurutnya, langkah ini akan memastikan terpenuhinya tahapan-tahapan penyusunan RPJMD sebagaimana amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

“Kami optimis bahwa Ternate akan segera memiliki peta jalan pembangunan yang kokoh dan terarah. Dengan progres yang signifikan ini, semakin mantap menyongsong masa depan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan Ternate Andalan Jilid II,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan
Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel
PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 
Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 
Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga
Pilkades Antarwaktu di Halsel Digelar November
Kementan Dorong Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Maluku Utara
Bupati Halsel Beri Penghargaan Siswa Berprestasi di Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:20 WIT

Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:14 WIT

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:13 WIT

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:03 WIT

Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga

Berita Terbaru

PUPR Halsel saat meninjau ruas jalan Wayaua-Tabangame. (doc: Ridal/Kasedata)

Daerah

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:14 WIT

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Daerah

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Okt 2025 - 22:13 WIT