Kasedata.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula akhirnya bersikap tegas menyusul keluhan warga terkait banyaknya hewan ternak khususnya sapi, yang bebas berkeliaran di kawasan dalam Kota Sanana. Keberadaan hewan-hewan ini bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, secara langsung memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan hewan-hewan ternak yang merusak wajah kota dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami bergerak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008. Dalam waktu dekat ini Satpol PP bersama camat, kepala desa, dan masyarakat akan melakukan penertiban terhadap hewan ternak, khususnya sapi dan kambing yang ditemukan berkeliaran di jalan-jalan utama,” ungkap Kasat Pol PP, Rifai Haitami, Selasa (6/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rifai, penertiban ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi kerusakan, kecelakaan, dan keresahan masyarakat akibat hewan ternak yang tidak dikandangkan.
“Kami mengimbau para pemilik ternak untuk segera menertibkan peliharaan mereka. Jika masih ditemukan berkeliaran, kami tidak segan untuk menangkap dan mengandangkannya,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penertiban ini bukan sekadar soal ketertiban kota, melainkan juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertata.
“Hewan ternak seharusnya menjadi sumber penghasilan, bukan sumber masalah. Oleh karena itu, kami butuh kerja sama aktif dari seluruh warga,” tambah Rifai.
Satpol PP Kepulauan Sula juga akan melakukan pemantauan rutin di sejumlah titik rawan, termasuk bahu jalan raya dan area pasar. Hewan ternak yang ditemukan berkeliaran tanpa pengawasan langsung diamankan. (*)
Penulis : Karno Pora
Editor : Sandin Ar