Kasedata.id – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif dalam suasana perayaan Natal 2025 hingga pergantian Tahun Baru 2026 (Nataru), membuat Polres Ternate mengintensifkan pelaksanaan Operasi Lilin Kie Raha 2025. Hasilnya, ribuan minuman keras (miras) beralkohol ilegal berhasil diamankan.
Tak hanya menyita barang bukti miras, Polisi juga mengamankan dua orang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sebagai pemilik miras ilegal tersebut. Kedua terduga bersama seluruh barang bukti, kini diamankan di Mapolres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate saat melaksanakan razia miras pada Sabtu malam (27/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia berlangsung di Lingkungan Akebooca, Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin.
“Dalam razia itu petugas berhasil mengamankan total 1.914 minuman beralkohol ilegal dari berbagai jenis,” ungkap Ipda Sudirjo.
Adapun rincian barang bukti yang disita, yakni :
- Cap Tikus sebanyak 450 kantong plastik.
- Kawa-Kawa sebanyak 96 botol ukuran 750 ml.
- Anggur Merah sebanyak 96 botol ukuran 750 ml.
- Bir Putih Bintang sebanyak 384 kaleng ukuran 500 ml.
- Bir Hitam Guinness sebanyak 888 kaleng ukuran 500 ml.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang terduga pemilik miras berinisial KA (50) dan NG (42). Keduanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.
Ipda Sudirjo menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam mendukung Operasi Lilin Kie Raha 2025. Terutama untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas selama perayaan hari besar keagamaan dan libur akhir tahun.
“Seluruh barang bukti serta para pemilik minuman telah diamankan di Mako Polres Ternate guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar




![Salah satu tambang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur yang merupakan anak perusahaan Harum Energy [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260210_161233-225x129.jpg)


![Rapat pengurus PWI Kota Ternate untuk menggelar sejumlah kegiatan [ dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/Picsart_26-02-09_20-35-25-519-225x129.jpg)
