Polisi Amankan Ribuan Miras di Ternate, Dua IRT Ikut Terseret

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan barang bukti miras beserta dua IRT yang diamankan ke Mapolres Ternate

Ribuan barang bukti miras beserta dua IRT yang diamankan ke Mapolres Ternate

Kasedata.id – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif dalam suasana perayaan Natal 2025 hingga pergantian Tahun Baru 2026 (Nataru), membuat Polres Ternate mengintensifkan pelaksanaan Operasi Lilin Kie Raha 2025. Hasilnya, ribuan minuman keras (miras) beralkohol ilegal berhasil diamankan.

Tak hanya menyita barang bukti miras, Polisi juga mengamankan dua orang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sebagai pemilik miras ilegal tersebut. Kedua terduga bersama seluruh barang bukti, kini diamankan di Mapolres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate saat melaksanakan razia miras pada Sabtu malam (27/12/2025).

Razia berlangsung di Lingkungan Akebooca, Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, yang dipimpin langsung  Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin.

“Dalam razia itu petugas berhasil mengamankan total 1.914 minuman beralkohol ilegal dari berbagai jenis,” ungkap Ipda Sudirjo.

Adapun rincian barang bukti yang disita, yakni :

  • Cap Tikus sebanyak 450 kantong plastik.
  • Kawa-Kawa sebanyak 96 botol ukuran 750 ml.
  • Anggur Merah sebanyak 96 botol ukuran 750 ml.
  • Bir Putih Bintang sebanyak 384 kaleng ukuran 500 ml.
  • Bir Hitam Guinness sebanyak 888 kaleng ukuran 500 ml.
Baca Juga :  Desak Proses Hukum Kasus Kekerasan Dialami Siswi SMK Negeri 4 Halsel

Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang terduga pemilik miras berinisial KA (50) dan NG (42). Keduanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.

Ipda Sudirjo menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam mendukung Operasi Lilin Kie Raha 2025. Terutama untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas selama perayaan hari besar keagamaan dan libur akhir tahun.

“Seluruh barang bukti serta para pemilik minuman telah diamankan di Mako Polres Ternate guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Polisi Didesak Usut Kematian Pedagang Tersengat Listrik PLN di Haltim
Warga Kastela Ternate Temukan Bayi Laki- laki, Polisi Lakukan Penyelidikan
Mayat Pria Ditemukan Gegerkan Warga Bacan Timur Halsel
Modus Laundry Terbongkar, BNN Tangkap Pengedar Sabu di Ternate
Gegara Ini Mahasiswa Unkhair Ternate Nyaris Bunuh Diri
Basarnas Rilis Data Kejadian di Maluku Utara Sepanjang 2025
Tutup Tahun 2025, BNN Malut Musnahkan Ribuan Gram Narkoba
Polisi Ungkap Identitas Mayat yang Ditemukan di Pantai Falajawa Ternate

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:26 WIT

Polisi Didesak Usut Kematian Pedagang Tersengat Listrik PLN di Haltim

Senin, 26 Januari 2026 - 15:14 WIT

Warga Kastela Ternate Temukan Bayi Laki- laki, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:45 WIT

Mayat Pria Ditemukan Gegerkan Warga Bacan Timur Halsel

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:57 WIT

Modus Laundry Terbongkar, BNN Tangkap Pengedar Sabu di Ternate

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:45 WIT

Gegara Ini Mahasiswa Unkhair Ternate Nyaris Bunuh Diri

Berita Terbaru

Ketua DPC Hiswana Migas, Nasri Abubakar

Daerah

Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman

Rabu, 11 Feb 2026 - 06:06 WIT

Daerah

Masuk Gemusba, Rizal Marsaoly Siap Kawal Agenda Pemuda

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:45 WIT