Ancam Jurnalis, Oknum Bhabinkamtibmas Cs Diadukan ke Propam

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Husen Hamid didampingi kuasa hukumnya resmi melaporkan oknum Bhabinkamtibmas di Polres Taliabu. || dok : Un/Kasedata

Korban Husen Hamid didampingi kuasa hukumnya resmi melaporkan oknum Bhabinkamtibmas di Polres Taliabu. || dok : Un/Kasedata

Kasedata.id – Seorang oknum anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Tubang, Kecamatan Taliabu Timur, diduga menjadi otak di balik penyerangan dan ancaman terhadap rumah jurnalis TIMES Indonesia, Husen Hamid (35).

Korban yang kerap disapa Phep itu menjadi sasaran intimidasi pada suatu insiden yang kini sedang diselidiki jajaran Propam Polres setempat.

Menanggapi itu, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Kashogi menyatakan akan memproses hukum oknum polisi itu jika terbukti bersalah.

“Tentu saya sangat menyayangkan bilamana insiden tersebut benar terjadi,” ujar Kapolres begitu diwawncarai awak media, Minggu (5/10/2025).

Ia menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh anggotanya itu merupakan perbuatan tidak terpuji dan melanggar aturan serta undang-undang.

“Laporan telah kita terima di Polres melalui Kanit Paminal SI Propam Polres Pulau Taliabu. Saya sudah perintahkan Kasi Propam untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Rudapaksa Siswi SMP Jadi Atensi IMM Halsel

Kashogi menegaskan komitmennya bahwa proses hukum akan ditegakan tanpa pandang bulu, “bilamana terlapor terbukti melakukan tindakan yang telah dilaporkan tentunya akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara, kuasa hukum korban, Mohri Umaaya menegaskan bahwa tindakan kelima terduga pelaku telah memenuhi unsur pidana berdasarkan Pasal 355 dan atau Pasal 336 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Penulis : Hairun Hamid

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dituding Suap DPRD Ternate, Pemilik Lago Montana Tempuh Jalur Hukum
Pemuda di Ternate Ditemukan Gantung Diri, Gegerkan Warga Gambesi
Awas ! Sindikat Catut Nama Kejari Halbar Beraksi, Pelaku Sasar Pejabat Penting
Satu Pelajar Korban Jiwa dalam Kebakaran di Kalumata Ternate
Oknum Polisi Terlibat KDRT di Ternate Resmi Dipecat
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses
Kasus Intimidasi Wartawan di Laga Malut United Masuk Ranah Hukum

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:59 WIT

Dituding Suap DPRD Ternate, Pemilik Lago Montana Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:47 WIT

Pemuda di Ternate Ditemukan Gantung Diri, Gegerkan Warga Gambesi

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIT

Awas ! Sindikat Catut Nama Kejari Halbar Beraksi, Pelaku Sasar Pejabat Penting

Senin, 20 April 2026 - 14:27 WIT

Satu Pelajar Korban Jiwa dalam Kebakaran di Kalumata Ternate

Senin, 6 April 2026 - 15:41 WIT

Oknum Polisi Terlibat KDRT di Ternate Resmi Dipecat

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT