Eks Bupati Taliabu Jadi Tersangka Kasus Istana Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 19:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks atau mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus [Foto : istimewa]

Eks atau mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus [Foto : istimewa]

Kasedata.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menetapkan mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu senilai 17,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dalam perkara proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2023 itu.

“Iya benar, Aliong sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi kita akan panggil di Kejati sebagai tersangka,” ujar Sufari, Senin (25/5/2026).

Kasus pembangunan Istana Daerah Pulau Taliabu menjadi perhatian publik setelah Tim Pidana Khusus Kejati Maluku Utara menemukan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp8 miliar. Kerugian itu diduga berasal dari penyalahgunaan anggaran, pelaksanaan proyek yang tidak sesuai ketentuan, hingga indikasi pengondisian pekerjaan.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara itu. Yakni YS alias Yopi selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, Suprayidno mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, serta MPR alias Melanton yang disebut sebagai pelaksana proyek.

Baca Juga :  Polisi Jerat Demisius Pasal Berlapis, Begini Respons Sekda Halbar

Dengan penetapan Aliong Mus sebagai tersangka, Kejati Maluku Utara memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Istana Daerah Pulau Taliabu terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Penyidik juga dijadwalkan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Aliong Mus untuk dimintai keterangan sebagai tersangka di Kantor Kejati Maluku Utara. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 
Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki
Merasa Dicemarkan, Mantan Koordinator PKH Ternate Laporkan ke Polisi
Disnakertrans Malut Selidiki Kematian Karyawan IWIP
Rumah Warga Fitu di Ternate Hangus Terbakar
Dituding Suap DPRD Ternate, Pemilik Lago Montana Tempuh Jalur Hukum
Pemuda di Ternate Ditemukan Gantung Diri, Gegerkan Warga Gambesi
Awas ! Sindikat Catut Nama Kejari Halbar Beraksi, Pelaku Sasar Pejabat Penting

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:10 WIT

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:06 WIT

Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:04 WIT

Merasa Dicemarkan, Mantan Koordinator PKH Ternate Laporkan ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 16:56 WIT

Disnakertrans Malut Selidiki Kematian Karyawan IWIP

Senin, 25 Mei 2026 - 19:06 WIT

Eks Bupati Taliabu Jadi Tersangka Kasus Istana Daerah

Berita Terbaru

Daerah

Gerakan Pangan Murah Digelar di Ternate

Sabtu, 11 Jul 2026 - 21:24 WIT

Asbar Buhari

Opini

Jatuh Sakit Bukan Berarti Menghalangi Mimpi Sarjanaku

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:00 WIT

Anggota Ekco PSSI Periode 2023-2027 Mayjen (Purn) Rudi Yulianto yang ditunjuk menjabat Plt Ketua PSSI Maluku Utara [Foto : istimewa]

Olahraga

Ganti Edi Langkara, Rudi Jabat Ketua PSSI Malut 

Jumat, 10 Jul 2026 - 17:50 WIT