Aksi Kekerasan terhadap Jurnalis, Satpol PP Ternate Dikecam

Senin, 24 Februari 2025 - 19:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban kekerasaan yang dialami jurnalis/Laporan resmi ke Mapolres Ternate || Foto : istimewa

Korban kekerasaan yang dialami jurnalis/Laporan resmi ke Mapolres Ternate || Foto : istimewa

Kasedata.id – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, dua jurnalis atas nama Julfikram Suhardi dari Tribun Ternate dan Anthy Safar dari Halmaheraraya, menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Kota Ternate. Insiden ini terjadi saat mereka meliput aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap” yang digelar mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2/2025).

Akibat kejadian tersebut, Julfikram mengalami luka di bagian pelipis mata, sementara Anthy mengalami luka di bagian bibir. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Mapolres Ternate agar diproses secara hukum. Organisasi profesi jurnalis seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam keras tindakan kekerasan ini.

Julfikram mengungkapkan saat bentrokan terjadi antara massa aksi dan Satpol PP, ia tengah merekam kejadian dari luar pagar kantor wali kota. Tiba-tiba, seorang anggota Satpol PP mendatanginya dan melarangnya merekam. Meskipun Julfikram telah menunjukkan identitasnya sebagai wartawan, oknum tersebut tetap bersikeras melarang dan kemudian melakukan tindakan kekerasan.

“Saya mengambil video dari luar pagar kantor wali kota. Saat merekam, seorang anggota Satpol PP melarang saya dan memukul tangan saya. Setelah itu, saya dipukuli di tengah kerumunan padahal saya sudah mengenakan kartu identitas wartawan,” ungkap Julfikram.

Setelah dipukul, Julfikram berusaha masuk ke halaman kantor wali kota untuk menghindari kekerasan lebih lanjut. Sejumlah jurnalis yang berada di lokasi mencoba melerai, tetapi tindakan kekerasan tetap berlanjut.

“Saat Julfikram dipukul lagi, kami para jurnalis berusaha mengamankannya. Saya ikut membantu, tetapi malah mengalami kekerasan serupa hingga bibir saya pecah,” ujar Anthy, korban lainnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Fandi Mahmud, meminta maaf atas insiden ini dan berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kekerasan tersebut.

“Saya mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP kepada wartawan. Ini jelas melanggar standar operasional prosedur (SOP),” tegas Fandi.

Baca Juga :  Pedagang Ayam di Pasar Gamalama Merugi, Disperindag Dinilai Abai

Ia menegaskan bahwa setiap anggota Satpol PP telah diberikan instruksi untuk tetap mematuhi SOP dalam setiap tugasnya. Jika pelaku kekerasan adalah pegawai tidak tetap (PTT), Fandi menyatakan akan langsung mengeluarkan surat pemecatan. Namun, jika pelaku merupakan pegawai negeri sipil (PNS) maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memastikan pelaku bertanggung jawab atas tindakannya.

Kasus ini kembali menjadi sorotan terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis di Indonesia. Insiden kekerasan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik bukan hanya ancaman terhadap individu, tetapi juga terhadap kebebasan pers secara keseluruhan.

Organisasi jurnalis dan aktivis pers mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada impunitas bagi pelaku. Sebab, insiden ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT