Polisi di Halmahera Selatan Tangkap Dua Pengedar Narkotika

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers terkait dua pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Pulau Bacan || Foto : Ridal_kasedata

Konferensi pers terkait dua pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Pulau Bacan || Foto : Ridal_kasedata

Kasedata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Selatan (Halsel), menangkap dua pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Pulau Bacan.

Kedua tersangka berinisial RA dan RN, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan bakal dijerat hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika.

Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan, dalam konfrence pers pada Kamis (8/5/2025) kemarin, menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

RA salah satu tersangka, ditangkap pada Rabu, 30 April 2025, di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, sekitar pukul 23.30 WIT. Dari tangan RA, polisi menyita 16 linting ganja dengan berat bruto 3,72 gram, lima kertas rokok siap pakai, satu batang rokok bekas merek Marlboro, dan satu unit ponsel iPhone 8 Plus.

Sementara RN alias Oma, ditangkap pada Kamis, 1 Mei 2025, di lokasi yang sama, sekitar pukul 01.00 WIT. Dari RN, petugas mengamankan satu sachet plastik kecil berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram dan satu unit ponsel Vivo Y19s.

Baca Juga :  Sertijab, Dua Kapolsek di Halsel Resmi Berganti

Kasat Narkoba Polres Halsel IPTU M. Adnan Nijar, menambahkan pihaknya masih mendalami jaringan peredaran narkotika ini.

“Untuk daerah asal kedua tersangka dan jalur peredarannya masih dalam pengembangan. Yang jelas, kasus ini tidak berdiri sendiri. Dan kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” jelas Adnan. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Warga Demo Kades Gita Raja Tidore Diduga Terlibat Kasus Amoral
Ricuh Dua Kelompok Pemuda di Halsel, Satu Orang Luka Sobek
Cuaca Ekstrem, Basarnas Ternate Keluarkan 5 Imbauan Keselamatan
PMII Laporkan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual ke Polres Ternate
Ancam Jurnalis, Oknum Bhabinkamtibmas Cs Diadukan ke Propam
Polisi di Ternate Gagalkan Ribuan Miras Cap Tikus dari Jailolo
Ojol Diduga Lecehkan Mahasiswi di Ternate Berakhir Damai
Wakil Rektor ISDIK Kie Raha Ditemukan Meninggal 

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:15 WIT

Warga Demo Kades Gita Raja Tidore Diduga Terlibat Kasus Amoral

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:32 WIT

Ricuh Dua Kelompok Pemuda di Halsel, Satu Orang Luka Sobek

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Cuaca Ekstrem, Basarnas Ternate Keluarkan 5 Imbauan Keselamatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:09 WIT

PMII Laporkan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual ke Polres Ternate

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:40 WIT

Ancam Jurnalis, Oknum Bhabinkamtibmas Cs Diadukan ke Propam

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Halsel Ajak Warga Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 31 Okt 2025 - 19:01 WIT

Foto bersama sejumlah tokoh penting di lingkungan Nahdlatul Ulama. (doc: Ridal/Kasedata)

Daerah

PKD ke-II GP Ansor Halmahera Selatan Resmi Dibuka

Jumat, 31 Okt 2025 - 18:50 WIT