Warga Demo Kades Gita Raja Tidore Diduga Terlibat Kasus Amoral

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi dari warga sebagai bentuk kemarahan terhadap kepala Desa Gita Raja [Foto : istimewa]

Aksi demonstrasi dari warga sebagai bentuk kemarahan terhadap kepala Desa Gita Raja [Foto : istimewa]

Kasedata.id – Warga Desa Gita Raja, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk kemarahan terhadap Kepala Desa (Kades) Gita Raja, yang diduga berselingkuh dengan istri orang lain. Aksi ini berlangsung di halaman Kantor Desa Gita Raja, Rabu (15/10/2025).

Kasus dugaan perselingkuhan itu terjadi pada Selasa (14/10/2025), ketika warga menggerebek Kades dan seorang perempuan di salah satu penginapan Kota Ternate. Kejadian ini dianggap telah mencoreng nama baik desa dan menimbulkan kekecewaan warga.

“ Kami menilai tindakan ini bukan sekadar pelanggaran etika pribadi, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap martabat jabatan publik yang diemban seorang Kepala Desa,” kata koordinator aksi, Risfan Hasan dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa perbuatan tidak bermoral yang diduga dilakukan oleh Kades Gita Raja telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pasal yang melarang perilaku bertentangan dengan norma kesusilaan.

Baca Juga :  Kades Busua Terancam diberhentikan Permanen Gegara Kasus VCS

“Kami menuntut Wali Kota Tidore Kepulauan segera memberhentikan Ade M. Rasid secara tidak terhormat. Tindakannya bukan hanya melanggar norma agama dan sosial, tetapi juga Pasal 29 huruf (e) UU Desa. Bahwa kepala desa dilarang melakukan perbuatan bertentangan dengan norma di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sesuai Pasal 40 ayat (1) UU yang sama, Kepala Desa dapat diberhentikan karena melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma susila atau peraturan perundang-undangan.

“Kejadian di penginapan Kota Ternate itu adalah bukti nyata pelanggaran moral. Kami tidak ingin Desa Gita Raja dipimpin oleh seseorang yang telah mencederai kepercayaan rakyatnya sendiri,” tambah Risfan secara tegas.

Menanggapi aksi warga, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gita Raja mengaku telah menerima laporan resmi masyarakat dan segera menggelar rapat khusus untuk membahas rekomendasi pemberhentian Kades secara tidak terhormat.

Baca Juga :  Prestasi Budaya, 10 WBTB Maluku Utara Resmi Diakui Nasional

“BPD akan menjalankan mekanisme sesuai Undang-Undang Desa dan meneruskan rekomendasi kepada Camat Oba untuk disampaikan ke Walikota Tidore Kepulauan. Kami pastikan proses ini berjalan objektif, transparan dan sesuai aturan,” ujar ketua BPD.

Sementara Camat Oba, Safruddin Nasir, yang hadir dalam aksi itu menyatakan dukungannya terhadap langkah masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa laporan serta rekomendasi BPD akan segera diteruskan ke Walikota Tidore Kepulauan untuk diproses secara hukum dan administratif.

“Kami memahami kekecewaan masyarakat. Maka pemerintah kecamatan berkomitmen menindaklanjuti laporan ini secepat mungkin dan memastikan proses pemberhentian berjalan sesuai ketentuan hukum,” kata Safruddin. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT