Kasedata.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum yakni pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas tewasnya seorang pedagang keliling bernama Marjalis yang meninggal dunia di kawasan Trans Patlean, Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur.
Korban ditemukan meninggal dunia di jalur SP2 menuju SP1. Ia diduga tersengat arus listrik dari kabel milik PLN yang terendam air sungai pada Selasa, (3/2/2026).
Ketua DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba, menegaskan bahwa peristiwa itu tidak dapat dianggap sebagai kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian serius dalam pengelolaan jaringan listrik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika benar ada laporan warga terkait kabel listrik berbahaya yang tidak ditindaklanjuti, maka ini merupakan kelalaian fatal yang telah merenggut nyawa manusia. PLN tidak boleh lepas tangan dari tanggung jawab,” tegas Taufan, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan jaringan listrik aman, terutama di wilayah yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Kematian Marjalis, kata dia, menunjukkan lemahnya pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur kelistrikan yang berpotensi membahayakan publik.
Karena itu, DPD IMM Maluku Utara mendesak Polres Halmahera Timur untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan profesional, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan serta pemeriksaan teknis jaringan listrik di lokasi kejadian.
Selain itu, IMM meminta pihak Kepolisian untuk memanggil dan memeriksa pihak PLN Ranting Wasileo, Maba Utara, beserta pejabat terkait, serta menindak tegas pihak yang terbukti lalai sesuai hukum yang berlaku.
“Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian institusinya sendiri. Nyawa manusia tidak bisa ditebus dengan alasan teknis semata. Aparat penegak hukum harus berani dan PLN wajib bertanggung jawab,” ujarnya.
Taufan menegaskan jika kasus ini tidak ditangani secara serius, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
“DPD IMM Maluku Utara akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya. (*)



![Salah satu tambang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur yang merupakan anak perusahaan Harum Energy [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260210_161233-225x129.jpg)


![Rapat pengurus PWI Kota Ternate untuk menggelar sejumlah kegiatan [ dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/Picsart_26-02-09_20-35-25-519-225x129.jpg)

