Polisi Didesak Usut Kematian Pedagang Tersengat Listrik PLN di Haltim

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba [dok : kasedata]

Ketua DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba [dok : kasedata]

Kasedata.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum yakni pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas tewasnya seorang pedagang keliling bernama Marjalis yang meninggal dunia di kawasan Trans Patlean, Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur.

Korban ditemukan meninggal dunia di jalur SP2 menuju SP1. Ia diduga tersengat arus listrik dari kabel milik PLN yang terendam air sungai pada Selasa,  (3/2/2026).

Ketua DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba, menegaskan bahwa peristiwa itu tidak dapat dianggap sebagai kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian serius dalam pengelolaan jaringan listrik.

“Jika benar ada laporan warga terkait kabel listrik berbahaya yang tidak ditindaklanjuti, maka ini merupakan kelalaian fatal yang telah merenggut nyawa manusia. PLN tidak boleh lepas tangan dari tanggung jawab,” tegas Taufan, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan jaringan listrik aman, terutama di wilayah yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Kematian Marjalis, kata dia, menunjukkan lemahnya pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur kelistrikan yang berpotensi membahayakan publik.

Karena itu, DPD IMM Maluku Utara mendesak Polres Halmahera Timur untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan profesional, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan serta pemeriksaan teknis jaringan listrik di lokasi kejadian.

Baca Juga :  IMM Desak Bupati Halbar Beri Sanksi Tegas Pejabat Pukul Warga

Selain itu, IMM meminta pihak Kepolisian untuk memanggil dan memeriksa pihak PLN Ranting Wasileo, Maba Utara, beserta pejabat terkait, serta menindak tegas pihak yang terbukti lalai sesuai hukum yang berlaku.

“Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian institusinya sendiri. Nyawa manusia tidak bisa ditebus dengan alasan teknis semata. Aparat penegak hukum harus berani dan PLN wajib bertanggung jawab,” ujarnya.

Taufan menegaskan jika kasus ini tidak ditangani secara serius, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“DPD IMM Maluku Utara akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses
Kasus Intimidasi Wartawan di Laga Malut United Masuk Ranah Hukum
Warga Kastela Ternate Temukan Bayi Laki- laki, Polisi Lakukan Penyelidikan
Mayat Pria Ditemukan Gegerkan Warga Bacan Timur Halsel
Modus Laundry Terbongkar, BNN Tangkap Pengedar Sabu di Ternate
Gegara Ini Mahasiswa Unkhair Ternate Nyaris Bunuh Diri
Basarnas Rilis Data Kejadian di Maluku Utara Sepanjang 2025

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIT

Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses

Senin, 9 Maret 2026 - 13:21 WIT

Kasus Intimidasi Wartawan di Laga Malut United Masuk Ranah Hukum

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:26 WIT

Polisi Didesak Usut Kematian Pedagang Tersengat Listrik PLN di Haltim

Senin, 26 Januari 2026 - 15:14 WIT

Warga Kastela Ternate Temukan Bayi Laki- laki, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT