PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUPR Halsel saat meninjau ruas jalan Wayaua-Tabangame. (doc: Ridal/Kasedata)

PUPR Halsel saat meninjau ruas jalan Wayaua-Tabangame. (doc: Ridal/Kasedata)

Kasedata.id – Menindaklanjuti arahan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Basam Kasuba, terkait keluhan masyarakat terhadap kerusakan pada Ruas Jalan Wayaua–Tabangame membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel langsung bergerak ke lapangan.

Kepala Dinas PUPR Halsel, Muhamad Idham Pora, bersama tim teknis turun meninjau lokasi untuk memastikan kondisi kerusakan serta menyusun langkah penanganan yang tepat. Intensitas hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan badan jalan menjadi licin, berlubang, dan sebagian tergerus air hingga mengganggu aktivitas transportasi dan mobilitas masyarakat setempat.

Baca Juga :  Realisasi Program Tiga OPD Kota Ternate Masih Terlambat

Dalam peninjauan, Muhamad Idham Pora menegaskan Pemerintah berkomitmen merespon cepat setiap laporan dan keluhan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, tim teknis telah melakukan identifikasi kerusakan, pengukuran titik rawan, serta pendataan kebutuhan material sebagai dasar untuk penanganan darurat hingga program peningkatan struktur jalan ke depannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Kubung Didesak Mundur 

Sebagai langkah awal, Dinas PUPR akan melakukan penanganan sementara untuk memastikan akses masyarakat tetap berjalan, sambil menyiapkan rencana perbaikan permanen berupa peningkatan badan jalan dan perbaikan sistem drainase guna meminimalisir bencana serupa di musim hujan.

“Upaya cepat ini menjadi bukti komitmen Pemda Halsel dalam menjaga konektivitas antarwilayah, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Warga diimbau tetap berhati-hati saat melintasi ruas tersebut hingga proses penanganan selesai,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT