Respon Gubernur Malut soal Restrukturisasi OPD Demi Efesiensi Anggaran

Jumat, 11 April 2025 - 23:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos || Dok : Iham_kasedata

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos || Dok : Iham_kasedata

Kasedata.id – Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos, akhirnya merespon usulan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Malut menyangkut efesiensi anggaran. Usulan itu terkait restrukturisasi atau penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan belanja pegawai yang dinilai membebani APBD.

Demi efesiensi anggaran, Fraksi PKB juga menyoroti besaran alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran untuk pelayanan publik.

Selain itu, Fraksi PKB juga menilai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah sudah saatnya ditinjau ulang.

Gubernur Maluku Utara mengaku belum menerima secara resmi paparan dari DPRD. Meski begitu, ia menyatakan terbuka terhadap semangat efisiensi selama tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Saya belum dengar usulan mereka (DPRD) seperti apa, mungkin masih dalam pembahasan. Tapi pada dasarnya saya mendukung semangat efisiensi selama tidak mengorbankan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya, Jumat (11/4/2025).

Sherly mengakui bahwa proporsi belanja pegawai saat ini memang cukup besar. Pihaknya, kata dia, tengah mempelajari berbagai opsi untuk memperbaiki rasio tersebut, baik dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun melalui langkah efisiensi lainnya.

“Bagaimana supaya rasionya lebih baik saya belum tahu. Sekarang sedang dipelajari antara meningkatkan PAD, sehingga presentasi biaya pegawai bisa lebih kecil apabila PAD kita naik, atau ada efisiensi lain yang bisa dilakukan. Kita kan tidak bisa mengurangi pegawai, jadi satu-satunya jalan adalah menambah PAD,” singkatnya.

Baca Juga :  Turnamen Piala Gubernur Sepak Bola Usia Dini dan Remaja 2025 Resmi Bergulir

Diketahui, APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 tercatat empat pos utama belanja daerah. Terbagi atas belanja operasional sebesar Rp 2,3 triliun, belanja modal Rp 455 miliar, belanja tak terduga Rp 35 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 412 miliar.

Dari total belanja operasional itu, jelas terbaca anggaran untuk belanja pegawai mendominasi dengan nilai mencapai Rp1,1 triliun. (*)

Penulis : Ilham Mansur

Editor : Ilham Mansur

Berita Terkait

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan
Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel
PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 
Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 
Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga
Pilkades Antarwaktu di Halsel Digelar November
Kementan Dorong Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Maluku Utara
Bupati Halsel Beri Penghargaan Siswa Berprestasi di Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:20 WIT

Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:14 WIT

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:13 WIT

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:03 WIT

Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga

Berita Terbaru

PUPR Halsel saat meninjau ruas jalan Wayaua-Tabangame. (doc: Ridal/Kasedata)

Daerah

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:14 WIT

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Daerah

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Okt 2025 - 22:13 WIT