RPJMD 2025–2029 Disahkan Dukung Visi Besar Halmahera Selatan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidato Bupati Halsel dalam rapat paripurna pengesahan RPJMD 2025-2029 || Foto : Ridal_kasedata

Pidato Bupati Halsel dalam rapat paripurna pengesahan RPJMD 2025-2029 || Foto : Ridal_kasedata

Kasedata.id – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) 2025–2029 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna ke-34 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang digelar oleh DPRD Halsel, Selasa (5/8/2025).

Paripurna penting ini dihadiri unsur Forkopimda, dan dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Salma Samad, didampingi Wakil Ketua I Muslim Hi. Rakib dan Wakil Ketua II Fadila Mahmud. Meski hanya dihadiri 22 anggota Dewan, rapat tetap dianggap sah karena telah memenuhi kuorum.

Ketua DPRD yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan bahwa pengesahan RPJMD ini akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RPJMD ini adalah acuan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja yang terukur dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Salma dalam sambutannya.

Baca Juga :  Pemdes Gunange Salurkan BLT dan Bantuan 100 Juta untuk Masjid 

Sementara, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan mandat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan ini kepala daerah wajib menyusun dan menetapkan RPJMD dalam waktu enam bulan sejak pelantikannya.

“RPJMD bukan sekadar penjabaran visi-misi kepala daerah terpilih, tetapi mencakup elemen penting seperti arah kebijakan pembangunan, tujuan dan sasaran daerah, indikator kinerja utama, strategi pencapaian, serta kerangka pendanaan jangka menengah,” ungkap Bupati Bassam merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Bupati juga menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 memiliki keterkaitan langsung dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) serta program prioritas nasional Asta Cita yang menjadi fondasi arah pembangunan Indonesia ke depan.

“RPJMD ini akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Halmahera Selatan untuk lima tahun ke depan,” jelasnya.

Baca Juga :  Garap RPJMD 2025-2029, Tiga Isu Ini Jadi Sorotan DPRD Ternate

Dalam proses penyusunannya, RPJMD telah melalui 12 tahapan mekanisme yang sesuai dengan regulasi. Mulai dari forum konsultasi publik, konsultasi ke Bappeda Provinsi Maluku Utara, Musrenbang jangka menengah daerah, harmonisasi Ranperda dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, hingga pembahasan mendalam bersama Panitia Khusus DPRD.

Seluruh tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan.

“Dokumen ini adalah kompas pembangunan daerah dengan visi besar yakni Mewujudkan Senyum Halmahera Selatan yang Adil, Maju, dan Berkelanjutan Berbasis Agromaritim dalam Bingkai Saruma Penuh Berkah,” pungkas Bupati Bassam. (*)

 

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan
Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama
Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir
Pariwisata Halsel Dongkrak PAD Jadi Sinyal Positif
Bassam Pimpin Pengecoran Masjid Nurul Huda di Kayoa
Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau
Garda Pemuda Apresiasi Husni Bopeng Resmi Pimpin NasDem Malut
November, Bassam–Helmi Berangkatkan 65 Jamaah Umrah 

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 22:10 WIT

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 September 2025 - 20:06 WIT

Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 September 2025 - 19:48 WIT

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir

Jumat, 19 September 2025 - 18:55 WIT

Bassam Pimpin Pengecoran Masjid Nurul Huda di Kayoa

Jumat, 19 September 2025 - 18:00 WIT

Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau

Berita Terbaru

Jurnalis Porostimur.com, Amirudin Irsad, saat melaporkan Kades Samo ke Polres Halsel [dok : ridal/kasedata]

Daerah

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 Sep 2025 - 22:10 WIT

Lapak pedagang di Terminal Kelurahan Gamalama Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Daerah

Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 Sep 2025 - 20:06 WIT

Daerah

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir

Sabtu, 20 Sep 2025 - 19:48 WIT

Susunan pemain Malut United saat menghadapi Madura United. || dok : Malut United

Olahraga

Malut United Bertengger di Posisi 5 Usai Tekuk Madura United

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:24 WIT