Sambut May Day, SEMMI Malut Siap Gelar Aksi Tolak PT IMS

Selasa, 29 April 2025 - 18:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPW SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hud || Foto : Ridal_kasedata

Sekretaris DPW SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hud || Foto : Ridal_kasedata

Kasedata.id – Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025, Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara menyatakan sikap tegas untuk menggelar aksi demontrasi menolak keberadaan PT Intim Mining Sentosa (IMS) di Kecamatan Obi Selatan. Rencana aksi demontrasi ini difokuskan di sejumlah titik dalam Kota Labuha, Halmahera Selatan.

Sekretaris DPW SEMMI Malut, Sarjan Hud, menegaskan aktivitas tambang PT IMS telah menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat. Ia menilai, eksploitasi tambang tidak hanya merusak ekosistem darat dan laut, tetapi juga mengancam sumber daya alam yang menjadi tumpuan hidup warga setempat.

“Hingga kini berbagai persoalan lingkungan bermunculan. Salah satu paling mengkhawatirkan adalah potensi kerusakan air sungai yang menjadi sumber kebutuhan pokok warga. Aktivitas ini harus segera dihentikan,” ujar Sarjan kepada pewarta kasedata, Selasa (29/4/2025).

Sarjan juga menyoroti aspek hukum yang menurutnya dilanggar PT IMS. Ia menyebut dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut telah kedaluwarsa sejak 2014. AMDAL awal diperoleh pada 2011, tetapi hingga 2014 perusahaan belum beroperasi. Menurut regulasi, dokumen tersebut gugur jika tidak ada aktivitas selama tiga tahun sejak diterbitkan.

“Karena itu, jika PT IMS ingin beroperasi saat in mereka wajib mengurus AMDAL baru. Lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi setiap warga negara, sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Ikbal Nahkodai IKB Masatawa Halsel

Lebih lanjut, SEMMI Malut mendesak agar legalitas operasi PT IMS ditinjau kembali secara menyeluruh. Menurut Sarjan, tanpa dokumen AMDAL yang sah dan komprehensif segala bentuk aktivitas pertambangan seharusnya tidak diizinkan.

“ Karena itu, kami akan menggelar aksi untuk menuntut DPRD Halsel segera membentuk tim investigasi untuk turun langsung ke Desa Bobo dan Fluk. Kami juga mendesak Polres Halsel untuk segera melakukan police line terhadap seluruh aktivitas PT IMS di kedua desa itu,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT