Samsat Halsel Turun ke Desa, Bidik Pajak Kendaraan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyatakan siap memfasilitasi UPTD Samsat Halsel untuk turun ke desa-desa dalam rangka penarikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Plt Kadis DPMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab, mengungkapkan pihaknya menerima surat resmi terkait data tunggakan PKB dari UPTD Samsat Halsel pada Selasa (26/8/2025) kemarin. Data tersebut menjadi dasar kolaborasi penarikan pajak hingga ke tingkat desa.

“Di setiap desa dan kecamatan, pajak kendaraan belum sepenuhnya ditagih. Karena itu, kami siap memfasilitasi langkah ini untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Zaki kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, penarikan pajak tidak hanya menyasar kendaraan masyarakat. Tetapi juga kendaraan milik aparat pemerintah desa dan kecamatan. Hasil penarikan ini akan berkontribusi pada PAD yang nantinya digunakan untuk kebutuhan pembangunan.

“ Jadi kolaborasi ini penting untuk mempercepat peningkatan pajak daerah terutama di desa-desa yang masih menunggak,” tegasnya.

Zaki menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pendapatan Daerah dan Pemkab Halsel. Bahkan, Gubernur Maluku Utara telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 375/KPTS/MU/2025 yang memberikan sejumlah keringanan bagi wajib pajak.

Baca Juga :  Kemenpora Dukung Pemprov Malut Bangun Fasilitas Olahraga

Surat tersebut memuat kebijakan berupa: pembebasan sanksi administratif (denda PKB), pembebasan pajak progresif, keringanan pokok pajak 1 tahun untuk seluruh tunggakan PKB, serta pembebasan pokok pajak dan denda untuk kendaraan di luar wilayah Maluku Utara.

“Surat gubernur ini sudah kami teruskan ke pemerintah desa agar segera disosialisasikan kepada masyarakat sesuai dengan data tunggakan yang kami terima,” pungkas Zaki. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan
Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel
PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 
Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 
Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga
Pilkades Antarwaktu di Halsel Digelar November
Kementan Dorong Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Maluku Utara
Bupati Halsel Beri Penghargaan Siswa Berprestasi di Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:20 WIT

Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:14 WIT

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:13 WIT

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:03 WIT

Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga

Berita Terbaru

PUPR Halsel saat meninjau ruas jalan Wayaua-Tabangame. (doc: Ridal/Kasedata)

Daerah

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:14 WIT

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Daerah

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Okt 2025 - 22:13 WIT