Kasedata.id – Sekretaris Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Samsir Hamajen, ditetapkan sebagai anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah.
Penetapan berdasarkan SK Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Nomor 1.5/026/1448 yang diserahkan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla didampingi Sekjen Najih Prasetiyo dan Bendahara Mahendra, di ruang Wakil Menteri KP2MI RI, Selasa (22/9/2026).
Samsir menjadi utusan PWPM Maluku Utara setelah terpilih mewakili zona Indonesia Timur dalam Tanwir II Pemuda Muhammadiyah di Bali pada Mei 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam SK tersebut, Panlih berjumlah delapan orang terdiri dari tiga utusan PP Pemuda Muhammadiyah dan lima utusan PWPM dari sejumlah wilayah, termasuk Samsir dari Maluku Utara.
Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan Panlih diberi waktu enam bulan untuk menjalankan tugas hingga Muktamar XIX yang dijadwalkan berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada 2027.
“Panlih yang telah diserahkan SK ini bekerja selama enam bulan terhitung hari ini sampai pelaksanaan Muktamar 2027,” ujar Dzulfikar.
Samsir mengatakan dirinya mendapat mandat dari Ketua PWPM Maluku Utara Muhammad Fadly untuk menjalankan tugas tersebut.
“PWPM Maluku Utara terpilih di zona Indonesia Timur untuk utusan Panlih Muktamar. Saya dimandatkan tugas dan hari ini menerima SK sebagai Panlih Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah,” kata Samsir. (*)



![Koordinator KATAM Malut, Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/01/Jubir-Hello-768x512-1-225x129.jpeg)
![Mulyani Subair melalui kuasa hukumnya, Riry Susanti Muhammad dan Zulvan Pratama, saat memasukan laporan ke Polres Ternate [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260922_200316-225x129.jpg)

