Shanty Alda Nathalia Tak Lagi Urus Perusahaan Tambang

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Kasedata.id – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara meluruskan informasi terkait dugaan keterlibatan salah satu anggota DPR RI Shanty Alda Nathalia, dalam struktur perusahaan tambang di Provinsi Maluku Utara. Informasi masih mengaitkan Shanty dalam jabatan perusahaan, kemungkinan merujuk pada data lama yang belum diperbarui.

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, menegaskan bahwa sejak dilantik sebagai anggota DPR RI pada tahun 2024, Shanty Alda Nathalia sudah tidak lagi menjabat dalam struktur perusahaan tambang di PT Smart Marshindo.

Penjelasan ini disampaikan Muhlis menanggapi pemberitaan di sejumlah media online dari kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Tambang Maluku Utara, yang mempertanyakan keberadaan Shanty dalam struktur perusahaan tambang.

“Perlu diketahui bahwa sejak dilantik sebagai anggota DPR RI pada tahun 2024, beliau sudah tidak lagi menduduki jabatan dalam perusahaan itu,” ujar Muhlis kepada media, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, setelah terpilih sebagai anggota DPR RI, Shanty telah mengundurkan diri secara resmi dari jabatan direktur perusahaan tambang untuk fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Baca Juga :  Sherly : Tak Ada Kepentingan Tambang di Maluku Utara

Muhlis juga menilai informasi yang masih mengaitkan Shanty dengan perusahaan tambang kemungkinan merujuk pada data lama yang belum diperbarui.

Ia menyebut bahwa dalam dokumen resmi akta perusahaan terbaru, nama Shanty Alda Nathalia sudah tidak lagi tercantum dalam struktur manajemen perusahaan.

“Karena itu, pihak-pihak masih mempersoalkan hal ini perlu melihat data terbaru agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu,” jelasnya.

“ Saya justru berharap kita semua lebih fokus pada persoalan lingkungan dan pengembangan masyarakat oleh industri pertambangan di Maluku Utara,” tambah Muhlis mengahiri. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula
BKD Jadi Contoh, UPTD Aset Malut Kejar Penataan BMD : OPD Tak Responsif Dilaporkan ke Gubernur
Percepat Konektivitas Taliabu, Sekda Yosar Bangun Sinergi dengan BPJN Malut
Cegah Persoalan Hukum, Bupati Sula Teken MoU dengan Jaksa
Harga Cabai Mulai Turun, Besok Disperindag Malut Jual 90 Ribu per Kilo
Abdul Karim Ambil Kendali Biro Kesra Malut, SOP Bantuan hingga Dana Hibah Dibenahi
Beredar BBM Oplosan di Ternate, Polisi Selidiki Pemasok Pertalite
Penertiban Aset Pemprov Malut Dikebut, 64 Kendaraan Dinas Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:30 WIT

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula

Selasa, 3 November 2026 - 13:32 WIT

BKD Jadi Contoh, UPTD Aset Malut Kejar Penataan BMD : OPD Tak Responsif Dilaporkan ke Gubernur

Selasa, 3 November 2026 - 10:41 WIT

Percepat Konektivitas Taliabu, Sekda Yosar Bangun Sinergi dengan BPJN Malut

Senin, 2 November 2026 - 19:40 WIT

Harga Cabai Mulai Turun, Besok Disperindag Malut Jual 90 Ribu per Kilo

Senin, 2 November 2026 - 16:19 WIT

Abdul Karim Ambil Kendali Biro Kesra Malut, SOP Bantuan hingga Dana Hibah Dibenahi

Berita Terbaru

Ekonomi

Dua Hari Pasar Murah, Cabai 1,4 Ton Ludes Terjual di Ternate

Selasa, 3 Nov 2026 - 23:26 WIT

Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Sula, H. Syamsudin Ode Maniwi [dok : karno/kasedata]

Sula

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:30 WIT