Kasedata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, secara resmi menyerahkan satu unit mobil armada sampah tipe L-300 ke Kecamatan Pulau Ternate. Penyerahan ini bertujuan meningkatkan optimalisasi pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Acara serah terima berlangsung di Kantor Camat Pulau Ternate, Kelurahan Jambula, pada Rabu (26/2/2025). Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Muhammad Syafei, serta sejumlah camat dan lurah di Kota Ternate.
Dalam sambutannya, Rizal menegaskan bahwa penyerahan armada sampah ini guna mendukung program kebersihan kota serta menjaga kebersihan lingkungan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap keberadaan armada ini dapat membantu meningkatkan kebersihan di Pulau Ternate sehingga lingkungan tetap asri dan sehat untuk masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rizal menjelaskan bahwa sebelumnya Kecamatan Pulau Ternate telah menerima distribusi kendaraan pengangkut sampah jenis Viar roda tiga. Kini dengan tambahan satu unit armada L-300 yang didesain khusus untuk kebutuhan operasional maka diharapkan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif.
Rizal menegaskan kehadiran pemerintah dalam program ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat khususnya di Pulau Ternate.
“Pemerintah hadir untuk memberikan solusi dan menjembatani kebutuhan warga, termasuk dalam hal pengelolaan sampah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi geografis Pulau Ternate yang terdiri dari enam kelurahan, termasuk Foramadiahi yang berada di wilayah perbukitan dengan struktur tanah cukup menantang.
” Maka armada L-300 ini diharapkan mampu memberikan dukungan tambahan dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan” tandas Rizal.
Sebagai informasi tambahan, armada sampah jenis L-300 ini merupakan bantuan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara yang diberikan kepada Pemerintah Kota Ternate bebarapa waktu lalu. Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas keberhasilan Kota Ternate dalam mengelola sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) tahun 2024. (*)
Penulis : Haerun H
Editor : Sandin Ar